Berita

Presiden Iran, Ebrahim Raisi/Net

Dunia

Apa yang Akan Terjadi Jika Raisi Dipastikan Meninggal?

SENIN, 20 MEI 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar jatuhnya helikopter yang ditumpangi Presiden Ebrahim Raisi pada Minggu (19/5) merupakan momen tersulit yang dihadapi Iran.

Pasalnya, Raisi merupakan orang terpenting kedua di Iran setelah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Kematiannya, jika dikonfirmasi, akan mempunyai konsekuensi yang luas.


Dalam waktu dekat, Wakil Presiden Mohammad Mokhber akan mengambil alih kekuasaan menggantikan Raisi dengan izin Khamenei.

"Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut, dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi, yang mempunyai keputusan akhir dalam segala urusan negara," ungkap laporan Reuters.

Kemudian, sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Raisi terpilih sebagai presiden pada tahun 2021 dan, berdasarkan jadwal saat ini, pemilihan presiden harusnya berlangsung pada tahun 2025.

Setelah demonstrasi anti-pemerintah selama bertahun-tahun, menyusul kematian Mahsa Amini pada tahun 2022, mungkin ini adalah momen bagi gerakan protes untuk bangkit kembali.

Ada juga banyak kelompok pembangkang di Iran, termasuk cabang ISIS yang mungkin akan mengambil keuntungan dari kematian Raisi.

Raisi tidak begitu populer di Iran. Ia menjadi presiden pada tahun 2021 untuk kedua kalinya dengan dukungan suara 41 persen, terendah sejak revolusi tahun 1979.

Pengganti Raisi kemungkinan besar adalah kandidat terpilih dari pemimpin tertinggi dan tentunya kelompok garis keras ultra-konservatif lainnya.

Dalam jangka panjang, kematian Raisi akan berdampak pada pemimpin tertinggi Iran. Dia dianggap sebagai salah satu dari dua kandidat terdepan untuk menggantikan Ayatollah Ali Khamenei.

Setelah Raisi dinyatakan meninggal, maka putra Khamenei, Mojtaba akan menjadi kandidat satu-satunya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya