Berita

Tersangka begal motor diamankan di Polres Muratara/Istimewa

Presisi

5 Tahun Buron, Petani yang Banting Setir Jadi Begal Motor Ditangkap Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara akhirnya meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yakni Muhammad Abdul Sobirin.

Warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan itu sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia melakukan begal dengan mendorong korbannya hingga jatuh. Kemudian tersangka membawa kabur motor korban.

Kejadian tersebut dialami korban Ari Siswanto, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan hanya ada surat tanda coba kendaraan bermotor.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi 5 tahun yang lalu, tepatnya di Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya pada Jumat, 17 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal saat korban sedang duduk di atas motor. Kemudian datang pelaku dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan menghidupkan motor.

"Lantas pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratara. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan.

Setelah 5 tahun buron, pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi keberadaan tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (9/5).

Kepada Polisi, tersangka mengaku setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung membawa dan menjualnya ke Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan serta penyelidikan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya