Berita

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani/Net

Bisnis

Apindo Respons Revisi Permendag Larangan Batas Impor

MINGGU, 19 MEI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Aturan ini merupakan perombakan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyambut baik hasil revisi tersebut karena mampu mengatasi sejumlah kendala seperti penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Tanjung Perak, Surabaya.


"Kami mengapresiasi atas terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menyederhanakan prosedur impor terutama dalam mengatasi sejumlah kendala," kata Shinta dalam sebuah pernyataan pada Minggu (19/5).

Shinta mengklaim relaksasi aturan impor khususnya pada produk bahan baku atau penolong industri dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diklaim lebih efektif dibanding regulasi sebelumnya.

Dalam aturan baru ada tujuh komoditas yakni elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan peralatan rumah tangga (PKRT), alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup yang proses persyaratannya tanpa pengaturan teknis (pertek).

Sebelumnya, ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak tertahan karena implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Di mana, pertek tersebut keluarnya lama hingga menyebabkan penumpukan kontainer.

"Penerbitan ini penting agar relaksasi tidak disalahgunakan bagi impor ilegal atau diperdagangkan bebas di pasar dalam negeri secara tidak sehat ketika tergolong sebagai barang komersial," papar Shinta.

Menurutnya dunia usaha nanti akan bekerja sama dengan pemerintah untuk sosialisasi Permendag tersebut. Khususnya bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan impor dalam pelaksanaan peraturan baru ini sehingga meminimalisir hambatan lain.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya