Berita

Program promo bank bjb dalam rangka HUT ke-63/Ist

Bisnis

Dapatkan Diskon Menarik Pakai DIGI, DigiCash, dan QRIS bank bjb

MINGGU, 19 MEI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program menarik terus diluncurkan bank bjb dalam memperingati ulang tahun yang ke-63. Salah satunya berupa diskon bagi transaksi menggunakan aplikasi DIGI dan DigiCash di QRIS bank bjb.

Ada diskon hingga Rp10.000 di berbagai merchant favorit dengan hanya melakukan transaksi minimal Rp63.000. Promo ini berlangsung dari tanggal 20 hingga 24 Mei 2024.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengungkapkan, program diskon bersama merchant, menjadi bukti bank bjb selalu berkomitmen memberikan apresiasi kepada nasabah setia, sekaligus para pelaku usaha kuliner.


“Melalui promo ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih menyenangkan sekaligus meningkatkan penggunaan aplikasi DIGI dan DigiCash by bank bjb,” ucap Widi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).

Nasabah dapat menikmati berbagai penawaran menarik di berbagai merchant, mulai dari kategori makanan dan minuman, fashion, hingga kesehatan. Puluhan merchant yang tersebar di Indonesia turut berpartisipasi dalam promo ini.

“bank bjb berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi merchant-merchant lokal yang berkolaborasi,” tambah Widi.

Widi mengajak, nasabah yang belum mengunduh dan mengaktifkan aplikasi DIGI & DigiCash by bank bjb, untuk segera melakukannya agar dapat menikmati promo istimewa ini. Dengan semakin meningkatnya penggunaan transaksi digital, bank bjb berupaya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo dan daftar lengkap merchant yang berpartisipasi, nasabah dapat mengunjungi situs resmi bank bjb atau langsung mengecek melalui aplikasi DIGI & DigiCash by bank bjb atau dapat mengikuti tautan web resmi bank bjb.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya