Berita

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi/Net

Dunia

Iran Kecam Upaya AS Halangi ICC Tangkap Netanyahu

MINGGU, 19 MEI 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Amerika Serikat untuk menggagalkan rencana penangkapan pejabat Israel oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ditentang keras oleh Iran.

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi menilai tindakan itu tidak bisa diterima karena akan menghambat kemajuan dan efektivitas hukum internasional.

"Ini mengungkapkan sikap sebenarnya dari beberapa negara Barat mengenai hak asasi manusia. Tindakan (AS) tersebut menunjukkan tidak efektifnya hukum internasional dalam mencegah kekejaman," tegas Jahromi, seperti dikutip dari Al-Mayadeen pada Minggu (19/5).


Kecaman Iran muncul setelah tersiar kabar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik sedang menyusun rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC.

Menurut surat kabar Axios, upaya itu dilakukan AS untuk mencegah kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap pejabat Israel.

Dilaporkan, nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keamanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Israel Herzi Halevi telah dilingkari sebagai tersangka kejahatan perang yang akan dituntut oleh ICC dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengaku telah menerima peringatan keras dari 12 senator Partai Republik. Dia diancam dengan sanksi berat jika berani mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pejabat Israel.

Bahkan peringatan itu menyamakan surat penangkapan ICC sama saja dengan menyerang AS.

"Targetkan Israel dan kami (AS) akan menargetkan Anda,” ancam para senator, merujuk pada sanksi yang akan diberikan pada karyawan Khan dan rekan-rekannya, seperti dimuat situs berita Zeteo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya