Berita

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi/Net

Dunia

Iran Kecam Upaya AS Halangi ICC Tangkap Netanyahu

MINGGU, 19 MEI 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Amerika Serikat untuk menggagalkan rencana penangkapan pejabat Israel oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ditentang keras oleh Iran.

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi menilai tindakan itu tidak bisa diterima karena akan menghambat kemajuan dan efektivitas hukum internasional.

"Ini mengungkapkan sikap sebenarnya dari beberapa negara Barat mengenai hak asasi manusia. Tindakan (AS) tersebut menunjukkan tidak efektifnya hukum internasional dalam mencegah kekejaman," tegas Jahromi, seperti dikutip dari Al-Mayadeen pada Minggu (19/5).

Kecaman Iran muncul setelah tersiar kabar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik sedang menyusun rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC.

Menurut surat kabar Axios, upaya itu dilakukan AS untuk mencegah kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap pejabat Israel.

Dilaporkan, nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keamanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Israel Herzi Halevi telah dilingkari sebagai tersangka kejahatan perang yang akan dituntut oleh ICC dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengaku telah menerima peringatan keras dari 12 senator Partai Republik. Dia diancam dengan sanksi berat jika berani mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pejabat Israel.

Bahkan peringatan itu menyamakan surat penangkapan ICC sama saja dengan menyerang AS.

"Targetkan Israel dan kami (AS) akan menargetkan Anda,” ancam para senator, merujuk pada sanksi yang akan diberikan pada karyawan Khan dan rekan-rekannya, seperti dimuat situs berita Zeteo.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya