Berita

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi/Net

Dunia

Iran Kecam Upaya AS Halangi ICC Tangkap Netanyahu

MINGGU, 19 MEI 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Amerika Serikat untuk menggagalkan rencana penangkapan pejabat Israel oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ditentang keras oleh Iran.

Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi menilai tindakan itu tidak bisa diterima karena akan menghambat kemajuan dan efektivitas hukum internasional.

"Ini mengungkapkan sikap sebenarnya dari beberapa negara Barat mengenai hak asasi manusia. Tindakan (AS) tersebut menunjukkan tidak efektifnya hukum internasional dalam mencegah kekejaman," tegas Jahromi, seperti dikutip dari Al-Mayadeen pada Minggu (19/5).


Kecaman Iran muncul setelah tersiar kabar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik sedang menyusun rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC.

Menurut surat kabar Axios, upaya itu dilakukan AS untuk mencegah kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap pejabat Israel.

Dilaporkan, nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keamanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Israel Herzi Halevi telah dilingkari sebagai tersangka kejahatan perang yang akan dituntut oleh ICC dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengaku telah menerima peringatan keras dari 12 senator Partai Republik. Dia diancam dengan sanksi berat jika berani mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pejabat Israel.

Bahkan peringatan itu menyamakan surat penangkapan ICC sama saja dengan menyerang AS.

"Targetkan Israel dan kami (AS) akan menargetkan Anda,” ancam para senator, merujuk pada sanksi yang akan diberikan pada karyawan Khan dan rekan-rekannya, seperti dimuat situs berita Zeteo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya