Berita

Bakal calon Gubernur jalur independen Dharma Pongrekun/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Dharma Pongrekun Berpeluang Saingi Cagub Parpol

MINGGU, 19 MEI 2024 | 08:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pilkada Jakarta 2024 akan diikuti bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan alias independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA meyakini Dharma Pongreku akan mampu menyaingi bakal cagub usungan partai politik (parpol).

"Dharma Pongrekun memiliki dukungan 700 ribu KTP sebagai syarat pendaftaran calon independen, yang mampu dikonversi menjadi jejaring politik yang militan dan progresif, sehingga melahirkan resource yang kuat," ujar Anas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/5).


Dharma Pongrekun dinilai sebagai sosok yang berani, jujur, dan visioner serta memiliki gagasan kuat. Sebagai calon independen, Dharma bisa diterima warga Jakarta yang sangat heterogen.

"Bisa kita amati dalam beberapa kesempatan saat Dharma Pongrekun menyampaikan gagasannya di platform media sosial seperti YouTube terkait UU Kesehatan dan rekayasa elite global maka videonya selalu ramai ditonton. Artinya gagasannya diterima secara luas di tengah masyarakat," pungkas Anas.

Untuk diketahui, Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024, bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya yakni sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya