Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

PPP Berhak Melenggang ke Senayan jika Terbukti Suaranya Dicomot Garuda

SABTU, 18 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil pemilihan legislatif (Pileg) di beberapa daerah, dinilai mampu membawanya kembali duduk di Senayan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat, dari sidang pemeriksaan yang telah berlangsung di MK telah memperlihatkan sejumlah bukti yang diajukan PPP terkait adanya peralihan suara.

"Sangat mungkin dan bisa PPP kembali mendapat kursi di Senayan, karena itu pembuktian pengadilan di MK," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).


Menurutnya dari 18 perkara Pileg DPR RI 2024 yang diajukan, faktanya menunjukkan banyak suara PPP yang beralih ke Partai Garuda.

"Kalau buktinya kuat, ada bukti-buktinya bahwa suara PPP berpindah ke Partai Garuda, kan itu menjadi sebuah fakta dan bukti nyata bahwa PPP dirugikan dan tidak diloloskan," tutur Ujang.

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu memandang, suara PPP yang tidak mencapai parliamentary threshold 4 persen lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencatat perolehannya sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen dari total pemilih harus dianulir dengan menambahkan suara yang dicomot Partai Garuda.

"Maka menjadi hak PPP juga untuk bisa lolos ke senayan dengan bukti-bukti itu," sambungnya menegaskan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya