Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

PPP Berhak Melenggang ke Senayan jika Terbukti Suaranya Dicomot Garuda

SABTU, 18 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil pemilihan legislatif (Pileg) di beberapa daerah, dinilai mampu membawanya kembali duduk di Senayan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat, dari sidang pemeriksaan yang telah berlangsung di MK telah memperlihatkan sejumlah bukti yang diajukan PPP terkait adanya peralihan suara.

"Sangat mungkin dan bisa PPP kembali mendapat kursi di Senayan, karena itu pembuktian pengadilan di MK," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).


Menurutnya dari 18 perkara Pileg DPR RI 2024 yang diajukan, faktanya menunjukkan banyak suara PPP yang beralih ke Partai Garuda.

"Kalau buktinya kuat, ada bukti-buktinya bahwa suara PPP berpindah ke Partai Garuda, kan itu menjadi sebuah fakta dan bukti nyata bahwa PPP dirugikan dan tidak diloloskan," tutur Ujang.

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu memandang, suara PPP yang tidak mencapai parliamentary threshold 4 persen lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencatat perolehannya sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen dari total pemilih harus dianulir dengan menambahkan suara yang dicomot Partai Garuda.

"Maka menjadi hak PPP juga untuk bisa lolos ke senayan dengan bukti-bukti itu," sambungnya menegaskan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya