Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

SABTU, 18 MEI 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham perusahaan transportasi PT Express Transindo Utama (TAXI) yang pernah berjaya di dalam negeri kini terancam menuju kehancuran atau gulung tikar.

Pasalnya, hingga 17 Mei 2024 ini harga saham TAXI hanya menyentuh Rp2. Bahkan, pada 15 Mei lalu, saham emiten transportasi itu sempat hampir mencapai Rp1 per saham.

Mengutip RTI Business, TAXI sendiri mencatatkan nilai kapitalisasi pasar Rp20,45 miliar. Angka itu masih jauh di bawah total aset perusahaan yang mencapai Rp67,86 miliar, dan total liabilitas Rp11,41 miliar per akhir Maret lalu.


TAXI yang didirikan pada 1989 itu pertama kali melantai di BEI atau initial public offering (IPO) pada 2 November 2012 dengan total saham terdaftar 2.145.600.000. Harga Penawaran TAXI sebelumnya dibanderol sebesar Rp560 per saham dengan dana terkumpul mencapai Rp588.716.800.000.

Jika masyarakat membeli saham dan masih menyimpannya sampai saat ini, maka harga sahamnya sudah melorot 99,64 persen.

Dengan kata lain, jika membeli saham IPO sebanyak 100 ribu saham dengan harga Rp56 juta, maka dana yang tersisa hari ini hanya mencapai Rp200 ribu.

Secara kinerja keuangan, perusahaan itu mencatat pendapatan sebesar Rp915,25 juta pada kuartal I-2024. Jumlah ini turun 22 persen dibandingkan pendapatan TAXI sebesar Rp1,17 miliar di kuartal I-2023.

Perseroan ini mencatat rugi kotor sebesar Rp569,13 juta, turun 22,37 persen dari Rp733,28 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya