Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

SABTU, 18 MEI 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham perusahaan transportasi PT Express Transindo Utama (TAXI) yang pernah berjaya di dalam negeri kini terancam menuju kehancuran atau gulung tikar.

Pasalnya, hingga 17 Mei 2024 ini harga saham TAXI hanya menyentuh Rp2. Bahkan, pada 15 Mei lalu, saham emiten transportasi itu sempat hampir mencapai Rp1 per saham.

Mengutip RTI Business, TAXI sendiri mencatatkan nilai kapitalisasi pasar Rp20,45 miliar. Angka itu masih jauh di bawah total aset perusahaan yang mencapai Rp67,86 miliar, dan total liabilitas Rp11,41 miliar per akhir Maret lalu.


TAXI yang didirikan pada 1989 itu pertama kali melantai di BEI atau initial public offering (IPO) pada 2 November 2012 dengan total saham terdaftar 2.145.600.000. Harga Penawaran TAXI sebelumnya dibanderol sebesar Rp560 per saham dengan dana terkumpul mencapai Rp588.716.800.000.

Jika masyarakat membeli saham dan masih menyimpannya sampai saat ini, maka harga sahamnya sudah melorot 99,64 persen.

Dengan kata lain, jika membeli saham IPO sebanyak 100 ribu saham dengan harga Rp56 juta, maka dana yang tersisa hari ini hanya mencapai Rp200 ribu.

Secara kinerja keuangan, perusahaan itu mencatat pendapatan sebesar Rp915,25 juta pada kuartal I-2024. Jumlah ini turun 22 persen dibandingkan pendapatan TAXI sebesar Rp1,17 miliar di kuartal I-2023.

Perseroan ini mencatat rugi kotor sebesar Rp569,13 juta, turun 22,37 persen dari Rp733,28 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya