Berita

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

SABTU, 18 MEI 2024 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD.

Kementerian menunjuk Sis Apik Wijayanto sebagai Direktur Utama menggantikan Frans Marganda Tambunan.

Dalam siaran pers ID FOOD yang dikutip Sabtu (18/5), penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-115/MBU/05/2024, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, pada Kamis (16/5).


Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran ID FOOD sebagai Holding BUMN Pangan serta mendorong percepatan transformasi perusahaan menuju Holding Pangan yang berdaya saing global.

VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramon mengatakan, dengan susunan Direksi yang telah ditetapkan ID FOOD siap melanjutkan transformasi menyeluruh sebagai produsen pangan nasional yang berkualitas dan berdaya saing.

Sebelumnya, Sis Apik Wijayanto pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise & Commercial Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2017.

Berikut adalah susunan Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD per tanggal 16 Mei 2024;

- Direktur Utama: Sis Apik Wijayanto

- Direktur Keuangan dan Strategi: Susana Indah Kris Indriati

- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sjamsul Hidayat Safwan

- Direktur Komersial: Nina Sulistyowati

- Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Bernadetta Raras

- Direktur Sumber Daya Manusia: Yossi Istanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya