Berita

Salah satu usaha percetakan di Banda Aceh/Dok pribadi

Nusantara

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

SABTU, 18 MEI 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu 2024 berujung kerugian bagi sejumlah usaha percetakan di Banda Aceh. Penyebabnya, banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak melunasi utang mereka untuk jasa pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kita kecewa dengan caleg yang tidak melunasi utangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya,” ujar Afdhal, salah seorang pemilik percetakan di Banda Aceh, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).

Afdhal menjelaskan, sejumlah caleg tersebut memesan jasa percetakannya dengan jumlah yang besar. Namun, setelah Pemilu, mereka tidak kunjung membayar.


Hal ini membuat Afdhal dan para karyawannya mengalami kesulitan keuangan. Dia mengaku kecewa dengan janji manis Caleg yang sebelumnya telah meyakinkannya akan segera melunasi utang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.

Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa telah berutang di percetakan untuk segera melunasi. Dia memberi tenggat waktu pelunasan hingga 24 Mei 2024.

Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.

Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya