Berita

Salah satu usaha percetakan di Banda Aceh/Dok pribadi

Nusantara

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

SABTU, 18 MEI 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu 2024 berujung kerugian bagi sejumlah usaha percetakan di Banda Aceh. Penyebabnya, banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak melunasi utang mereka untuk jasa pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kita kecewa dengan caleg yang tidak melunasi utangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya,” ujar Afdhal, salah seorang pemilik percetakan di Banda Aceh, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).

Afdhal menjelaskan, sejumlah caleg tersebut memesan jasa percetakannya dengan jumlah yang besar. Namun, setelah Pemilu, mereka tidak kunjung membayar.


Hal ini membuat Afdhal dan para karyawannya mengalami kesulitan keuangan. Dia mengaku kecewa dengan janji manis Caleg yang sebelumnya telah meyakinkannya akan segera melunasi utang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.

Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa telah berutang di percetakan untuk segera melunasi. Dia memberi tenggat waktu pelunasan hingga 24 Mei 2024.

Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.

Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya