Berita

Salah satu usaha percetakan di Banda Aceh/Dok pribadi

Nusantara

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

SABTU, 18 MEI 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu 2024 berujung kerugian bagi sejumlah usaha percetakan di Banda Aceh. Penyebabnya, banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak melunasi utang mereka untuk jasa pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kita kecewa dengan caleg yang tidak melunasi utangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya,” ujar Afdhal, salah seorang pemilik percetakan di Banda Aceh, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).

Afdhal menjelaskan, sejumlah caleg tersebut memesan jasa percetakannya dengan jumlah yang besar. Namun, setelah Pemilu, mereka tidak kunjung membayar.


Hal ini membuat Afdhal dan para karyawannya mengalami kesulitan keuangan. Dia mengaku kecewa dengan janji manis Caleg yang sebelumnya telah meyakinkannya akan segera melunasi utang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.

Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa telah berutang di percetakan untuk segera melunasi. Dia memberi tenggat waktu pelunasan hingga 24 Mei 2024.

Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.

Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya