Berita

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik: Negara Jangan Larang Genre Jurnalistik

SABTU, 18 MEI 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses kerja penyusunan RUU Penyiaran harus partisipatif, deliberatif, serta paling utama melibatkan insan pers.

Itu sebabnya, negara tidak boleh terlalu mengatur bahkan melarang kerja-kerja jurnalistik yang berkembang saat ini. Salah satunya jurnalisme investigasi.

"Negara tidak perlu melarang genre jurnalistik apapun, misalnya jurnalisme investigatif yang diperbincangkan orang banyak. Berbagai produk jurnalistik seperti jurnalisme investigasi yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang. Banyak contoh jurnalistik investigasi berhasil mengubah keadaan menjadi lebih baik,” kata Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, kepada wartawan, Jumat (17/5).


Selain itu, poin RUU Penyiaran yang disorot adalah peralihan penanganan permasalahan jurnalistik yang sebelumnya ditangani Dewan Pers diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Gusma menyebut, ranah verifikasi produk jurnalistik sampai tahap penanganan bila terjadi masalah mutlak berada dalam naungan Dewan Pers.

"Bagaimanapun juga, selama ini pihak yang punya kuasa atas karya jurnalistik di Indonesia adalah Dewan Pers dan kinerja mereka sejauh ini sangat optimal dengan konstruksi kelembagaan dan kewenangan yang ada," tegas Gusma.

Dari dua hal di atas, Gusma menilai proses politik RUU Penyiaran oleh DPR justru menggambarkan indikasi jelas adanya upaya parlemen untuk mengekang media. Padahal, sebagai wakil rakyat semestinya tidak mengekang produk jurnalistik lewat RUU.

"Jangan lupa, berkat kerja keras pers, kerja-kerja baik parlemen juga dapat diketahui publik. Skandal yang merugikan anggaran negara pun dapat diketahui publik sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama. Pers adalah bagian dari rakyat, yang berhak menjalankan fungsi check and balances," tutur Gusma.

Gusma pun berharap penataan kewenangan dalam RUU ini tidak menimbulkan tumpang tindih antarlembaga, apalagi sampai menyengsarakan rakyat.

"Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kuat dan independen, bebas dari pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu," tuntas Gusma.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya