Berita

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma/Istimewa

Politik

Pemuda Katolik: Negara Jangan Larang Genre Jurnalistik

SABTU, 18 MEI 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses kerja penyusunan RUU Penyiaran harus partisipatif, deliberatif, serta paling utama melibatkan insan pers.

Itu sebabnya, negara tidak boleh terlalu mengatur bahkan melarang kerja-kerja jurnalistik yang berkembang saat ini. Salah satunya jurnalisme investigasi.

"Negara tidak perlu melarang genre jurnalistik apapun, misalnya jurnalisme investigatif yang diperbincangkan orang banyak. Berbagai produk jurnalistik seperti jurnalisme investigasi yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang. Banyak contoh jurnalistik investigasi berhasil mengubah keadaan menjadi lebih baik,” kata Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, kepada wartawan, Jumat (17/5).


Selain itu, poin RUU Penyiaran yang disorot adalah peralihan penanganan permasalahan jurnalistik yang sebelumnya ditangani Dewan Pers diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Gusma menyebut, ranah verifikasi produk jurnalistik sampai tahap penanganan bila terjadi masalah mutlak berada dalam naungan Dewan Pers.

"Bagaimanapun juga, selama ini pihak yang punya kuasa atas karya jurnalistik di Indonesia adalah Dewan Pers dan kinerja mereka sejauh ini sangat optimal dengan konstruksi kelembagaan dan kewenangan yang ada," tegas Gusma.

Dari dua hal di atas, Gusma menilai proses politik RUU Penyiaran oleh DPR justru menggambarkan indikasi jelas adanya upaya parlemen untuk mengekang media. Padahal, sebagai wakil rakyat semestinya tidak mengekang produk jurnalistik lewat RUU.

"Jangan lupa, berkat kerja keras pers, kerja-kerja baik parlemen juga dapat diketahui publik. Skandal yang merugikan anggaran negara pun dapat diketahui publik sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama. Pers adalah bagian dari rakyat, yang berhak menjalankan fungsi check and balances," tutur Gusma.

Gusma pun berharap penataan kewenangan dalam RUU ini tidak menimbulkan tumpang tindih antarlembaga, apalagi sampai menyengsarakan rakyat.

"Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kuat dan independen, bebas dari pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu," tuntas Gusma.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya