Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Panjiyoga serta PJU lainnya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5)./Ist

Nusantara

Tensi 200 Lebih dan Alami Depresi, Kang Mus "Preman Pensiun" Tak Dihadirkan Saat Rilis

JUMAT, 17 MEI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Epy Kusnandar "Kang Mus" yang terjerat kasus narkoba tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5).

Berbeda dengan rekan Epy, yakni Yogi Gamblez yang ditampilkan ke publik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pun memberikan penjelasan ketidakhadiran Epy karena tengah mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.


Akhirnya, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk merawat Epy di rumah sakit serta melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN).

Adapun alasan Epydiajukan asesmen terpadu ke BNN karena hasil tes urine menunjukkan dirinya positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap, dan lagi Epy memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi yang kurang sehat

“Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi. Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," kata Syahduddi.

"Maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta,” sambungnya.

Kini Epy sudah ditetapkan sebagai tersangja dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya