Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Panjiyoga serta PJU lainnya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5)./Ist

Nusantara

Tensi 200 Lebih dan Alami Depresi, Kang Mus "Preman Pensiun" Tak Dihadirkan Saat Rilis

JUMAT, 17 MEI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Epy Kusnandar "Kang Mus" yang terjerat kasus narkoba tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (17/5).

Berbeda dengan rekan Epy, yakni Yogi Gamblez yang ditampilkan ke publik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pun memberikan penjelasan ketidakhadiran Epy karena tengah mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.


Akhirnya, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk merawat Epy di rumah sakit serta melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN).

Adapun alasan Epydiajukan asesmen terpadu ke BNN karena hasil tes urine menunjukkan dirinya positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap, dan lagi Epy memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi yang kurang sehat

“Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi. Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan," kata Syahduddi.

"Maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta,” sambungnya.

Kini Epy sudah ditetapkan sebagai tersangja dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya