Berita

Salah satu sudut Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Harus Gerak Cepat Tuntaskan Korupsi di Telkom Group

JUMAT, 17 MEI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menuntaskan dugaan korupsi di Telkom Group.

Pasalnya, hingga kini KPK masih menelusuri dugaan aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), anak usaha Telkom Group 2017-2022.

“Memang sudah seharusnya KPK mengusut perkara ini, apalagi ini korupsi besar-besaran dan proyeknya fiktif,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).


Menurut Fickar, proyek fiktif itu artinya tidak ada, dan itu berarti seluruh biaya yang dikeluarkan diduga dikorupsi pihak yang tak bertanggungjawab.

“Jadi, memang sudah sewajarnya KPK segera mengusutnya,” tegasnya.

Bila KPK tak berani mengusut tuntas, patut diduga lembaga antirasuah tidak serius memberantas korupsi.

“Sudah menjadi kewajiban KPK menyelamatkan uang negara. KPK didirikan dengan biaya yang luar biasa, untuk membantu negara memberantas korupsi dan mengembalikan uang negara,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK mengaku tengah menelusuri aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan sendiri atau dialirkan ke tempat lain oleh para pihak yang terlibat dalam perkara di Telkom Group itu.

"Kami gunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir, tentu kita akan mengikutinya," kata Asep, kepada wartawan, Kamis (16/5).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK menetapkan 6 tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan resmi.

Korupsi kali ini diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasar informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Sementara itu diperoleh informasi, enam tersangka itu adalah Judi Achmadi (Dirut PT SCC), Bakhtiar Rosyidi (Direktur Human Capital dan Finance PT SCC), Tejo Suryo Laksono (Direktur PT Granary Reka Cipta), Roberto Pangasian Lumban Gaol (pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti), Afrian Jafar (makelar), dan Imran Mumtaz (makelar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya