Berita

Salah satu sudut Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Harus Gerak Cepat Tuntaskan Korupsi di Telkom Group

JUMAT, 17 MEI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menuntaskan dugaan korupsi di Telkom Group.

Pasalnya, hingga kini KPK masih menelusuri dugaan aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), anak usaha Telkom Group 2017-2022.

“Memang sudah seharusnya KPK mengusut perkara ini, apalagi ini korupsi besar-besaran dan proyeknya fiktif,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).

Menurut Fickar, proyek fiktif itu artinya tidak ada, dan itu berarti seluruh biaya yang dikeluarkan diduga dikorupsi pihak yang tak bertanggungjawab.

“Jadi, memang sudah sewajarnya KPK segera mengusutnya,” tegasnya.

Bila KPK tak berani mengusut tuntas, patut diduga lembaga antirasuah tidak serius memberantas korupsi.

“Sudah menjadi kewajiban KPK menyelamatkan uang negara. KPK didirikan dengan biaya yang luar biasa, untuk membantu negara memberantas korupsi dan mengembalikan uang negara,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK mengaku tengah menelusuri aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan sendiri atau dialirkan ke tempat lain oleh para pihak yang terlibat dalam perkara di Telkom Group itu.

"Kami gunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir, tentu kita akan mengikutinya," kata Asep, kepada wartawan, Kamis (16/5).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK menetapkan 6 tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan resmi.

Korupsi kali ini diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasar informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Sementara itu diperoleh informasi, enam tersangka itu adalah Judi Achmadi (Dirut PT SCC), Bakhtiar Rosyidi (Direktur Human Capital dan Finance PT SCC), Tejo Suryo Laksono (Direktur PT Granary Reka Cipta), Roberto Pangasian Lumban Gaol (pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti), Afrian Jafar (makelar), dan Imran Mumtaz (makelar).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya