Berita

Salah satu sudut Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Harus Gerak Cepat Tuntaskan Korupsi di Telkom Group

JUMAT, 17 MEI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak menuntaskan dugaan korupsi di Telkom Group.

Pasalnya, hingga kini KPK masih menelusuri dugaan aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), anak usaha Telkom Group 2017-2022.

“Memang sudah seharusnya KPK mengusut perkara ini, apalagi ini korupsi besar-besaran dan proyeknya fiktif,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).


Menurut Fickar, proyek fiktif itu artinya tidak ada, dan itu berarti seluruh biaya yang dikeluarkan diduga dikorupsi pihak yang tak bertanggungjawab.

“Jadi, memang sudah sewajarnya KPK segera mengusutnya,” tegasnya.

Bila KPK tak berani mengusut tuntas, patut diduga lembaga antirasuah tidak serius memberantas korupsi.

“Sudah menjadi kewajiban KPK menyelamatkan uang negara. KPK didirikan dengan biaya yang luar biasa, untuk membantu negara memberantas korupsi dan mengembalikan uang negara,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK mengaku tengah menelusuri aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan sendiri atau dialirkan ke tempat lain oleh para pihak yang terlibat dalam perkara di Telkom Group itu.

"Kami gunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir, tentu kita akan mengikutinya," kata Asep, kepada wartawan, Kamis (16/5).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK menetapkan 6 tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan resmi.

Korupsi kali ini diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasar informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Sementara itu diperoleh informasi, enam tersangka itu adalah Judi Achmadi (Dirut PT SCC), Bakhtiar Rosyidi (Direktur Human Capital dan Finance PT SCC), Tejo Suryo Laksono (Direktur PT Granary Reka Cipta), Roberto Pangasian Lumban Gaol (pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti), Afrian Jafar (makelar), dan Imran Mumtaz (makelar).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya