Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

26 Produsen Kapas China Kembali Masuk Daftar Blokir AS Terkait Dugaan Kerja Paksa di Xinjiang

JUMAT, 17 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali melakukan tindakan tegas dengan memblokir barang-barang dari 26 produsen kapas Tiongkok dan fasilitas gudang yang diyakini terkait dengan adanya dugaan kerja paksa terhadap etnis Uighur.

Dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (17/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam Daftar Entitas kerja paksa berada di sejumlah provinsi, termasuk Henan, Jiangsu, Hubei dan Fujian.

Dengan penambahan tersebut, total yang masuk daftar sekarang menjadi 76 entitas.


Washington telah mengambil langkah-langkah menentang apa yang disebutnya sebagai penggunaan kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok, yang merupakan rumah bagi kelompok etnis Uighur Turki yang mayoritas beragama Islam dan kelompok minoritas lainnya yang menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.  

Tiongkok membantah klaim tersebut dan mengatakan program ketenagakerjaan yang mereka terapkan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) umumnya melarang impor yang bersumber seluruhnya atau sebagian di Xinjiang, wilayah pemasok kapas utama. Penegakan ini telah menyebabkan terhambatnya pengiriman senilai 3 miliar dolar AS sejak undang-undang tersebut berlaku pada Juni 2022.

Berdasarkan UFLPA, barang-barang yang berasal dari Xinjiang diasumsikan berasal dari kerja paksa kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya