Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

26 Produsen Kapas China Kembali Masuk Daftar Blokir AS Terkait Dugaan Kerja Paksa di Xinjiang

JUMAT, 17 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali melakukan tindakan tegas dengan memblokir barang-barang dari 26 produsen kapas Tiongkok dan fasilitas gudang yang diyakini terkait dengan adanya dugaan kerja paksa terhadap etnis Uighur.

Dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (17/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam Daftar Entitas kerja paksa berada di sejumlah provinsi, termasuk Henan, Jiangsu, Hubei dan Fujian.

Dengan penambahan tersebut, total yang masuk daftar sekarang menjadi 76 entitas.


Washington telah mengambil langkah-langkah menentang apa yang disebutnya sebagai penggunaan kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok, yang merupakan rumah bagi kelompok etnis Uighur Turki yang mayoritas beragama Islam dan kelompok minoritas lainnya yang menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.  

Tiongkok membantah klaim tersebut dan mengatakan program ketenagakerjaan yang mereka terapkan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) umumnya melarang impor yang bersumber seluruhnya atau sebagian di Xinjiang, wilayah pemasok kapas utama. Penegakan ini telah menyebabkan terhambatnya pengiriman senilai 3 miliar dolar AS sejak undang-undang tersebut berlaku pada Juni 2022.

Berdasarkan UFLPA, barang-barang yang berasal dari Xinjiang diasumsikan berasal dari kerja paksa kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya