Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

26 Produsen Kapas China Kembali Masuk Daftar Blokir AS Terkait Dugaan Kerja Paksa di Xinjiang

JUMAT, 17 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali melakukan tindakan tegas dengan memblokir barang-barang dari 26 produsen kapas Tiongkok dan fasilitas gudang yang diyakini terkait dengan adanya dugaan kerja paksa terhadap etnis Uighur.

Dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (17/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam Daftar Entitas kerja paksa berada di sejumlah provinsi, termasuk Henan, Jiangsu, Hubei dan Fujian.

Dengan penambahan tersebut, total yang masuk daftar sekarang menjadi 76 entitas.

Washington telah mengambil langkah-langkah menentang apa yang disebutnya sebagai penggunaan kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok, yang merupakan rumah bagi kelompok etnis Uighur Turki yang mayoritas beragama Islam dan kelompok minoritas lainnya yang menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.  

Tiongkok membantah klaim tersebut dan mengatakan program ketenagakerjaan yang mereka terapkan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) umumnya melarang impor yang bersumber seluruhnya atau sebagian di Xinjiang, wilayah pemasok kapas utama. Penegakan ini telah menyebabkan terhambatnya pengiriman senilai 3 miliar dolar AS sejak undang-undang tersebut berlaku pada Juni 2022.

Berdasarkan UFLPA, barang-barang yang berasal dari Xinjiang diasumsikan berasal dari kerja paksa kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya