Berita

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat/Ist

Politik

KTT UNCTAD Ke-60

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

World Bank dan Our World in Data mencatat 8 negara dengan ekonomi terbesar yang mencakup 30 persen populasi dunia, telah menyumbang 54 persen dari total emisi gas rumah kaca dari tahun 1998 hingga 2022.

Sedangkan 70 persen populasi dunia lainnya, berada di negara berkembang dan harus menanggung beban yang sama yang disebabkan oleh 8 negara tersebut.

Itu sebabnya, perlu ada kolaborasi antarnegara dalam mengatasi persoalan tersebut. Semisal sumber daya keuangan, lahan dan teknologi terbarukan.


Demikian pandangan Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Kita harus memperlakukan setiap negara sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya, memastikan keadilan dan kesetaraan," kata Pradana kepada wartawan Kamis (16/5).

Menurut Pradana, negara-negara maju secara historis berkontribusi lebih besar terhadap emisi, sehingga mereka harus mendukung negara-negara berkembang untuk membantu mereka mencapai kemajuan dengan kecepatan yang sama.

"Ini adalah landasan fundamental dari kerjasama antar negara," kata Pradana.

Selain kesetaraan, Pradana juga menyoroti isu greenflation yang sempat diangkat oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, juga kembali dibahas dalam KTT ini.

Greenflation sendiri merupakan ketidakseimbangan antara jumlah penawaran dan permintaan yang membuat biaya transisi energi bersih menjadi tidak terjangkau secara ekonomi di masyarakat.

"Berdasarkan pengalaman kami (Kementerian Investasi/BKPM), agar transisi energi bersih menjadi berkelanjutan, transisi tersebut harus terjangkau secara ekonomi dan terjangkau. Pertanyaannya adalah bagaimana mencapai hal ini," kata Pradana.

Itu sebabnya, Pradana meminta pemerintah Indonesia juga berevolusi dari sekedar regulator, menjadi fasilitator dan matchmaker.

"Kementerian Investasi di Indonesia berwenang memberikan insentif fiskal, seperti tax holiday dan tunjangan," kata Pradana.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya