Berita

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat/Ist

Politik

KTT UNCTAD Ke-60

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

World Bank dan Our World in Data mencatat 8 negara dengan ekonomi terbesar yang mencakup 30 persen populasi dunia, telah menyumbang 54 persen dari total emisi gas rumah kaca dari tahun 1998 hingga 2022.

Sedangkan 70 persen populasi dunia lainnya, berada di negara berkembang dan harus menanggung beban yang sama yang disebabkan oleh 8 negara tersebut.

Itu sebabnya, perlu ada kolaborasi antarnegara dalam mengatasi persoalan tersebut. Semisal sumber daya keuangan, lahan dan teknologi terbarukan.


Demikian pandangan Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Kita harus memperlakukan setiap negara sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya, memastikan keadilan dan kesetaraan," kata Pradana kepada wartawan Kamis (16/5).

Menurut Pradana, negara-negara maju secara historis berkontribusi lebih besar terhadap emisi, sehingga mereka harus mendukung negara-negara berkembang untuk membantu mereka mencapai kemajuan dengan kecepatan yang sama.

"Ini adalah landasan fundamental dari kerjasama antar negara," kata Pradana.

Selain kesetaraan, Pradana juga menyoroti isu greenflation yang sempat diangkat oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, juga kembali dibahas dalam KTT ini.

Greenflation sendiri merupakan ketidakseimbangan antara jumlah penawaran dan permintaan yang membuat biaya transisi energi bersih menjadi tidak terjangkau secara ekonomi di masyarakat.

"Berdasarkan pengalaman kami (Kementerian Investasi/BKPM), agar transisi energi bersih menjadi berkelanjutan, transisi tersebut harus terjangkau secara ekonomi dan terjangkau. Pertanyaannya adalah bagaimana mencapai hal ini," kata Pradana.

Itu sebabnya, Pradana meminta pemerintah Indonesia juga berevolusi dari sekedar regulator, menjadi fasilitator dan matchmaker.

"Kementerian Investasi di Indonesia berwenang memberikan insentif fiskal, seperti tax holiday dan tunjangan," kata Pradana.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya