Berita

Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat/Ist

Politik

KTT UNCTAD Ke-60

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

World Bank dan Our World in Data mencatat 8 negara dengan ekonomi terbesar yang mencakup 30 persen populasi dunia, telah menyumbang 54 persen dari total emisi gas rumah kaca dari tahun 1998 hingga 2022.

Sedangkan 70 persen populasi dunia lainnya, berada di negara berkembang dan harus menanggung beban yang sama yang disebabkan oleh 8 negara tersebut.

Itu sebabnya, perlu ada kolaborasi antarnegara dalam mengatasi persoalan tersebut. Semisal sumber daya keuangan, lahan dan teknologi terbarukan.


Demikian pandangan Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, M. Pradana tentang kebijakan industri dan keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-60 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

"Kita harus memperlakukan setiap negara sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya, memastikan keadilan dan kesetaraan," kata Pradana kepada wartawan Kamis (16/5).

Menurut Pradana, negara-negara maju secara historis berkontribusi lebih besar terhadap emisi, sehingga mereka harus mendukung negara-negara berkembang untuk membantu mereka mencapai kemajuan dengan kecepatan yang sama.

"Ini adalah landasan fundamental dari kerjasama antar negara," kata Pradana.

Selain kesetaraan, Pradana juga menyoroti isu greenflation yang sempat diangkat oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, juga kembali dibahas dalam KTT ini.

Greenflation sendiri merupakan ketidakseimbangan antara jumlah penawaran dan permintaan yang membuat biaya transisi energi bersih menjadi tidak terjangkau secara ekonomi di masyarakat.

"Berdasarkan pengalaman kami (Kementerian Investasi/BKPM), agar transisi energi bersih menjadi berkelanjutan, transisi tersebut harus terjangkau secara ekonomi dan terjangkau. Pertanyaannya adalah bagaimana mencapai hal ini," kata Pradana.

Itu sebabnya, Pradana meminta pemerintah Indonesia juga berevolusi dari sekedar regulator, menjadi fasilitator dan matchmaker.

"Kementerian Investasi di Indonesia berwenang memberikan insentif fiskal, seperti tax holiday dan tunjangan," kata Pradana.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya