Posisi utang Indonesia dinilai masih dalam kondisi yang relatif aman. Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi.
Arief berpendapat bahwa rasio utang negara tidak memiliki batasan yang jelas.
“Rasio utang sebetulnya tidak ada batasan yang baku. Rasio utang itu soal manajemennya,” kata Arief, kepada media, dikutip Jumat (17/5).
Rasio utang pemerintah pada 2023 tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022. Sementara realisasi pembiayaan anggaran pada 2023 mencapai Rp359,5 triliun, turun 39,2 persen dibandingkan 2022.
Bank Dunia mengeluarkan standar rasio utang sebesar 60 persen. Kendati begitu, rasio utang Jepang bertahan di atas 200 persen terhadap PDB selama beberapa tahun terakhir. Amerika Serikat juga masih mencatatkan rasio utang di atas 100 persen setelah pandemi. Namun, kedua negara mampu menunjukkan pengelolaan utang yang baik.
"Jadi, tergantung kita ambil utang untuk apa, kita keluarkan untuk apa, dan apakah pengeluaran yang kita lakukan bisa mendapatkan imbal hasil pemasukan untuk membayar utang kita di masa mendatang," katanya.
Kementerian Keuangan telah menyatakan utang pemerintah yang telah mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun masih terbilang aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto pada awal tahun ini membeberkan sejumlah alasannya.
Menurutnya, utang tak bisa hanya dilihat dari sisi jumlahnya saja. Untuk menilai efektivitas utang pemerintah tidak hanya mengacu pada nominal, melainkan perlu memperhatikan berbagai indikator lainnya.
“Namun tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko, utang kita itu lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Suminto dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta.