Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Singgung Utang Indonesia, Ekonom: Tergantung Kita Ambil untuk Apa

JUMAT, 17 MEI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Posisi utang Indonesia dinilai masih dalam kondisi yang relatif aman. Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi.

Arief berpendapat bahwa rasio utang negara tidak memiliki batasan yang jelas.

“Rasio utang sebetulnya tidak ada batasan yang baku. Rasio utang itu soal manajemennya,” kata Arief, kepada media, dikutip Jumat (17/5).


Rasio utang pemerintah pada 2023 tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022. Sementara realisasi pembiayaan anggaran pada 2023 mencapai Rp359,5 triliun, turun 39,2 persen dibandingkan 2022.

Bank Dunia mengeluarkan standar rasio utang sebesar 60 persen. Kendati begitu, rasio utang Jepang bertahan di atas 200 persen terhadap PDB selama beberapa tahun terakhir. Amerika Serikat juga masih mencatatkan rasio utang di atas 100 persen setelah pandemi. Namun, kedua negara mampu menunjukkan pengelolaan utang yang baik.

"Jadi, tergantung kita ambil utang untuk apa, kita keluarkan untuk apa, dan apakah pengeluaran yang kita lakukan bisa mendapatkan imbal hasil pemasukan untuk membayar utang kita di masa mendatang," katanya.

Kementerian Keuangan telah menyatakan utang pemerintah yang telah mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun masih terbilang aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto pada awal tahun ini membeberkan sejumlah alasannya.

Menurutnya, utang tak bisa hanya dilihat dari sisi jumlahnya saja. Untuk menilai efektivitas utang pemerintah tidak hanya mengacu pada nominal, melainkan perlu memperhatikan berbagai indikator lainnya.

“Namun tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko, utang kita itu lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Suminto dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya