Berita

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil/RMOLJabar

Nusantara

Ganggu Keharmonisan Keluarga, Judi Online Harus Disikapi Serius

JUMAT, 17 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecanduan judi online berdampak pada hancurnya ekonomi keluarga, dan akhirnya keluarga jadi berantakan. Dan tidak jarang, pada gilirannya istri memilih gugat cerai.

Seperti diberitakan, di Bojonegoro, Jawa Timur, kasus istri menggugat cerai suami mencapai ratusan, alasannya suami kecanduan judi online.

Hal serupa juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Data dari Pengadilan Agama Cirebon hingga Mei 2024, menyebutkan, sedikitnya ada 36 kasus istri menggugat cerai suami dengan alasan sang suami kecanduan judi online.


Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, mengatakan, alasan istri mendaftarkan gugatan cerai karena ekonomi keluarga berantakan. Suami tidak peduli lagi dengan kehidupan anak istri, lebih memilih menghabiskan uang di judi online.

"Kasus judi online memang jadi penyebab gugatan cerai, akhir-akhir lumayan banyak. Istri melihat ekonomi keluarga hancur akibat suami yang selalu main judi online," kata Achmad Cholil, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).

Dijelaskan, betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online. Tak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.

"Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah serius mengatasi dan menanggulangi masalah ini, demi menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial," ungkapnya.

Meski begitu Cholil juga menjelaskan, kecanduan judi online bukan faktor utama penyebab perceraian yang diajukan di PA Cirebon.

Tetapi, seiring meningkatnya masyarakat yang terdampak judi online, para pemangku kepentingan diharapkan bersinergi.

"Misalnya dari sisi regulasi, harus jelas. Dari sisi akses platform digital yang mengandung konten judi online juga harus benar-benar diawasi. Kemudian dari sisi literasi dan peningkatan kesadaran diri dan keimanan," katanya.

Berdasar data, penyebab perceraian di PA Cirebon secara berurutan adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, salah satu meninggalkan pihak yang lain, faktor ekonomi, salah satunya judi, dan poligami.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya