Berita

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil/RMOLJabar

Nusantara

Ganggu Keharmonisan Keluarga, Judi Online Harus Disikapi Serius

JUMAT, 17 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecanduan judi online berdampak pada hancurnya ekonomi keluarga, dan akhirnya keluarga jadi berantakan. Dan tidak jarang, pada gilirannya istri memilih gugat cerai.

Seperti diberitakan, di Bojonegoro, Jawa Timur, kasus istri menggugat cerai suami mencapai ratusan, alasannya suami kecanduan judi online.

Hal serupa juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Data dari Pengadilan Agama Cirebon hingga Mei 2024, menyebutkan, sedikitnya ada 36 kasus istri menggugat cerai suami dengan alasan sang suami kecanduan judi online.


Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, mengatakan, alasan istri mendaftarkan gugatan cerai karena ekonomi keluarga berantakan. Suami tidak peduli lagi dengan kehidupan anak istri, lebih memilih menghabiskan uang di judi online.

"Kasus judi online memang jadi penyebab gugatan cerai, akhir-akhir lumayan banyak. Istri melihat ekonomi keluarga hancur akibat suami yang selalu main judi online," kata Achmad Cholil, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).

Dijelaskan, betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online. Tak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.

"Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah serius mengatasi dan menanggulangi masalah ini, demi menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial," ungkapnya.

Meski begitu Cholil juga menjelaskan, kecanduan judi online bukan faktor utama penyebab perceraian yang diajukan di PA Cirebon.

Tetapi, seiring meningkatnya masyarakat yang terdampak judi online, para pemangku kepentingan diharapkan bersinergi.

"Misalnya dari sisi regulasi, harus jelas. Dari sisi akses platform digital yang mengandung konten judi online juga harus benar-benar diawasi. Kemudian dari sisi literasi dan peningkatan kesadaran diri dan keimanan," katanya.

Berdasar data, penyebab perceraian di PA Cirebon secara berurutan adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, salah satu meninggalkan pihak yang lain, faktor ekonomi, salah satunya judi, dan poligami.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya