Berita

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil/RMOLJabar

Nusantara

Ganggu Keharmonisan Keluarga, Judi Online Harus Disikapi Serius

JUMAT, 17 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecanduan judi online berdampak pada hancurnya ekonomi keluarga, dan akhirnya keluarga jadi berantakan. Dan tidak jarang, pada gilirannya istri memilih gugat cerai.

Seperti diberitakan, di Bojonegoro, Jawa Timur, kasus istri menggugat cerai suami mencapai ratusan, alasannya suami kecanduan judi online.

Hal serupa juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Data dari Pengadilan Agama Cirebon hingga Mei 2024, menyebutkan, sedikitnya ada 36 kasus istri menggugat cerai suami dengan alasan sang suami kecanduan judi online.


Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, mengatakan, alasan istri mendaftarkan gugatan cerai karena ekonomi keluarga berantakan. Suami tidak peduli lagi dengan kehidupan anak istri, lebih memilih menghabiskan uang di judi online.

"Kasus judi online memang jadi penyebab gugatan cerai, akhir-akhir lumayan banyak. Istri melihat ekonomi keluarga hancur akibat suami yang selalu main judi online," kata Achmad Cholil, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).

Dijelaskan, betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online. Tak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.

"Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah serius mengatasi dan menanggulangi masalah ini, demi menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial," ungkapnya.

Meski begitu Cholil juga menjelaskan, kecanduan judi online bukan faktor utama penyebab perceraian yang diajukan di PA Cirebon.

Tetapi, seiring meningkatnya masyarakat yang terdampak judi online, para pemangku kepentingan diharapkan bersinergi.

"Misalnya dari sisi regulasi, harus jelas. Dari sisi akses platform digital yang mengandung konten judi online juga harus benar-benar diawasi. Kemudian dari sisi literasi dan peningkatan kesadaran diri dan keimanan," katanya.

Berdasar data, penyebab perceraian di PA Cirebon secara berurutan adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, salah satu meninggalkan pihak yang lain, faktor ekonomi, salah satunya judi, dan poligami.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya