Berita

Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil/RMOLJabar

Nusantara

Ganggu Keharmonisan Keluarga, Judi Online Harus Disikapi Serius

JUMAT, 17 MEI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecanduan judi online berdampak pada hancurnya ekonomi keluarga, dan akhirnya keluarga jadi berantakan. Dan tidak jarang, pada gilirannya istri memilih gugat cerai.

Seperti diberitakan, di Bojonegoro, Jawa Timur, kasus istri menggugat cerai suami mencapai ratusan, alasannya suami kecanduan judi online.

Hal serupa juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Data dari Pengadilan Agama Cirebon hingga Mei 2024, menyebutkan, sedikitnya ada 36 kasus istri menggugat cerai suami dengan alasan sang suami kecanduan judi online.


Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil, mengatakan, alasan istri mendaftarkan gugatan cerai karena ekonomi keluarga berantakan. Suami tidak peduli lagi dengan kehidupan anak istri, lebih memilih menghabiskan uang di judi online.

"Kasus judi online memang jadi penyebab gugatan cerai, akhir-akhir lumayan banyak. Istri melihat ekonomi keluarga hancur akibat suami yang selalu main judi online," kata Achmad Cholil, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).

Dijelaskan, betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online. Tak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.

"Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah serius mengatasi dan menanggulangi masalah ini, demi menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial," ungkapnya.

Meski begitu Cholil juga menjelaskan, kecanduan judi online bukan faktor utama penyebab perceraian yang diajukan di PA Cirebon.

Tetapi, seiring meningkatnya masyarakat yang terdampak judi online, para pemangku kepentingan diharapkan bersinergi.

"Misalnya dari sisi regulasi, harus jelas. Dari sisi akses platform digital yang mengandung konten judi online juga harus benar-benar diawasi. Kemudian dari sisi literasi dan peningkatan kesadaran diri dan keimanan," katanya.

Berdasar data, penyebab perceraian di PA Cirebon secara berurutan adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, salah satu meninggalkan pihak yang lain, faktor ekonomi, salah satunya judi, dan poligami.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya