Berita

Kasat Reskrim Lampung Tengah (Lamteng) AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (tengah)/Ist

Presisi

Diungkap Polres Lampung Tengah

Pelajar SMK Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

JUMAT, 17 MEI 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jajaran Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang mengambang di bekas galian batu-bata Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah ternyata pelajar SMK pada Rabu (15/5) malam.

Bayi malang yang ditemukan anak-anak saat main di persawahan pada Minggu (12/3) sekira pukul 16.00 WIB lalu. Kondisinya mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut, yang diketahui tersangkanya masih 17 tahun atau masih duduk di bangku kelas XI SMK berinisial NN.


Selain itu, Polisi juga mengamankan kekasih NN yakni AN (18) juga pelajar SMK atas kasus rudapaksa. Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing semalam.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, NN diduga membunuh bayi tersebut setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi.

"Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya dilahirkan dalam keadaan hidup, lalu beberapa menit meninggal dunia, dibuang tersangka dalam keadaan meninggal dunia," kata AKP Nikolas dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (17/5).

"Atas perbuatannya, NN disangkakan pasal 341 dan 342 KUHPidana," ungkapnya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap NN dengan AN asal Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Pelaku AN kini ditetapkan tersangka oleh Polres Lampung Tengah atas kasus rudapaksa yang dilakukannya kepada NN, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D dan pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17/2016.

"Proses penyidikan masih berlangsung, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya