Berita

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika/RMOL

Tekno

Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Nomor Pelaku Penipuan, Begini Caranya

KAMIS, 16 MEI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih menjadi hal yang marak terjadi. Salah satunya dengan metode scamming lewat pengiriman aplikasi melalui layanan whatsapp yang jika dibuka maka akan terinstal menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima. Aplikasi untuk penipuan yang sering dikirim dalam format berujung tulisan APK dengan tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membut orang tertarik untuk membukanya.

Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika mengatakan masyarakat harus waspada terhadap penipuan penipuan seperti ini. Sebab, aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone kita.

“Pada beberapa kasus pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit kita. Pada beberapa kasus pengaduan yang kami terima, ada korban yang sampai mengalami kerugian hingga puluhan juta. Namun pada beberapa kasus di luar ada juga korban yang sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” katanya, Kamis (16/5).


Pihak Telkomsel menurut Camelia akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut jika mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu mereka terima lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166. Pengaduan ini juga dapat dilakukan melalui layana pada laman www.aduannomor.id.

“Minimal 5 pelapor untuk kami memblokir nomor tersebut agar tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor  lain,” ujarnya.

Dalam proses menerima laporan, tim IT dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas  yang disinyalir sebagai perilaku penipuan oleh nomor yang diadukan. Dengan begitu mereka berharap, nomor-nomor yang digunakan untuk menipu akan dapat disingkirkan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya