Berita

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam World Bank Land Conference 2024 di Washington DC, Amerika Serikat/Net

Politik

Ini Strategi AHY Atasi Masalah Agraria di Indonesia

KAMIS, 16 MEI 2024 | 19:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masalah utama sektor agraria di Indonesia adalah minimnya kepemilikan hak atas tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, selama beberapa tahun belakangan, masalah agraria terjadi karena kepemilikan tanah hanya bersifat turun-temurun, tidak secara de jure atau hukum formal.

"Selama beberapa dekade, bentuk kepemilikan de facto ini dianggap memadai bagi banyak masyarakat. Namun pola pikir seperti ini telah menimbulkan perselisihan dan konflik hukum. Tanah dapat diklaim oleh pihak lain sewaktu-waktu," kata AHY dalam World Bank Land Conference 2024 di Washington DC, Amerika Serikat.


Padahal, sertifikasi tanah memiliki segudang manfaat, termasuk memberikan akses yang luas terhadap perekonomian Indonesia, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Namun tantangan terbesar adalah terbatasnya modal. Jika mereka memiliki sertifikat tanah, maka sah mengajukan permohonan pinjaman lunak dari sistem perbankan dan lembaga keuangan lainnya," lanjut AHY dikutip Kamis (16/5).

Saat ini, Indonesia memiliki 65 juta pelaku UMKM yang menyumbang 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara. Sehingga menurut AHY, membantu UMKM sama dengan meningkatkan perekonomian dalam negeri.

Selain itu, pendaftaran tanah, kata AHY, juga dapat memberikan perlindungan hukum dari para perampas tanah, atau yang lebih dikenal dengan istilah “mafia tanah”.

"Tahun lalu Satgas pemerintah yang bertanggung jawab menangani perampasan tanah dengan tegas mencegah potensi kerugian lebih dari 800 juta dolar AS (Rp12 triliun) akibat perampasan tanah. Namun masih banyak pemilik tanah enggan mendaftarkan tanahnya," tuturnya.

Untuk itu, Kementerian ATR akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan rencana strategi lain yang mencakup pemberian insentif, seperti pembebasan pajak pendaftaran pertama bagi masyarakat yang melakukan sertifikasi tanah, dan menggiatkan program sertifikat tanah elektronik.

"Pemerintah saat ini fokus pada transformasi digital di seluruh aspek birokrasi, termasuk implementasi sertifikat tanah elektronik," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan layanan sertifikasi elektronik di 104 kabupaten dan kota pada akhir tahun 2024 ini.

"Untuk mencapai target tersebut, program pelatihan sedang ditingkatkan bagi pejabat yang membidangi sistem registrasi elektronik," pungkas AHY.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya