Berita

Rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK/Ist

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus kumpulkan alat bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sebuah rumah milik keluarga SYL di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/5).


Ali menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," tutur Ali.

Sebelumnya pada Rabu (15/5), tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," terang Ali.

Ali memastikan, tim aset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk membackup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," pungkas Ali.

Pada Senin (13/5), tim penyidik juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya