Berita

Bantuan kemanusiaan dari Polda Aceh yang akan dikirim untuk korban banjir lahar dingin di Sumatera Barat/Polda Aceh

Presisi

Polda Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar

KAMIS, 16 MEI 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rasa peduli terhadap sesama ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh beserta bhayangkari, dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar).

Bantuan tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Kamis (16/5).

"Kita dari Polda Aceh dan jajaran beserta bhayangkari -berslogan Bhayangkari Peduli Galodo Sumbar- berinisiatif untuk membantu rekan-rekan Polri dan masyarakat yang terdampak bencana alam banjir lahar dingin di Sumbar," ujar Achmad Kartiko di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (16/5).


Kapolda Aceh menjelaskan, bantuan kemanusiaan ini merupakan hasil dari pengumpulan bantuan dari seluruh personel Polda Aceh dan Polres jajaran. Terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, seperti makanan, minuman, pakaian, selimut, handuk, sarung, perlengkapan ibadah, obat-obatan, dan kebutuhan bayi.

"Kami berharap bantuan yang dikirimkan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban para korban, baik anggota Polri maupun masyarakat yang terkena dampak banjir lahar dingin di Sumbar," kata Achmad Kartiko.

Bencana alam berupa banjir bandang yang disertai lahar dingin melanda sebagian wilayah di Sumatera Barat pada Sabtu kemarin (11/5).

Tingginya intensitas hujan menyebabkan sungai-sungai yang berhulu di Gunung Marapi meluap, sehingga terjadi banjir bandang lahar dingin di beberapa daerah. Seperti di Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Padang Pariaman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya