Berita

Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Karen Agustiawan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5)/RMOL

Politik

Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK Beberkan Alur Kebijakan LNG Pertamina

KAMIS, 16 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5), JK membeberkan skema bisnis PT Pertamina terkait LNG. Khususnya, saat ia menjadi orang nomor dua di RI pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, JK ditanya oleh Kuasa Hukum Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, perihal skema bisnis di perusahaan plat merah itu.

JK menjelaskan, ada dua ketahanan yang harus dijaga dan dipertahankan, yaitu soal kebijakan pangan dan kebijakan energi.

“Kenapa pangan? Karena kalau tidak ada makanan tentu berbahaya. Energi juga, kalau tidak ada energi yang cukup untuk suatu bangsa, maka tentu masalah besar bangsa itu dan juga ekonomi sulit, dan investor atau industri akan macet,” papar JK mengawali keterangannya.

Atas dasar itulah, JK menegaskan bahwa ketahanan energi mutlak dilakukan oleh negara, termasuk Indonesia.

Perihal ketahanan energi, JK menuturkan bahwa pada awal pemerintahan Presiden SBY tahun 2004-2005 terjadi krisis energi yang begitu besar. Di mana harga minyak pada waktu itu mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 90 dolar AS per barrel.

“Maka terjadilah defisit anggaran, terjadilah masalah besar pada waktu itu. Sehingga pemerintah mengambil empat kebijakan untuk mengatasi masalah krisis energi tahun 2005,” tuturnya.

Kebijakan itu antara lain mengurangi subsidi karena subsidi tinggi sekali. Caranya dengan menaikkan harga BBM lebih 100 persen agar negara tidak bangkrut. Kemudian, pemerintah juga mengkonversi minyak tanah ke gas LPG, karena gas jauh lebih murah dibanding minyak tanah, dan lebih bersih.

Atas dasar itulah pemerintah mengeluarkan Perppres Nomor 5/2006 untuk mengurangi defisit negara.

“Maka pemerintah mempunyai target yaitu menaikkan konsumsi gas, ke lebih 30 persen. Karena biaya gas dan BBM itu 1 banding 3, artinya satu kalori dari minyak tanah dibanding dengan gas, itu lebih murah gas dan lebih bersih,” jelas JK.

Politikus senior Partai Golkar itu menambahkan, sebagai pelaksana dari LNG dan LPG itu tanggung jawab Pertamina. Karena itulah, kata JK, Pertamina diperintahkan untuk menyiapkan suatu kebersiapan suatu energi dalam hal ini gas, yang lebih besar dari sebelumnya.

“Jadi, Pertamina diperintahkan untuk menjaga ketahanan energi di bidang BBM dan gas,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya