Berita

Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Karen Agustiawan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5)/RMOL

Politik

Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK Beberkan Alur Kebijakan LNG Pertamina

KAMIS, 16 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5), JK membeberkan skema bisnis PT Pertamina terkait LNG. Khususnya, saat ia menjadi orang nomor dua di RI pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, JK ditanya oleh Kuasa Hukum Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, perihal skema bisnis di perusahaan plat merah itu.


JK menjelaskan, ada dua ketahanan yang harus dijaga dan dipertahankan, yaitu soal kebijakan pangan dan kebijakan energi.

“Kenapa pangan? Karena kalau tidak ada makanan tentu berbahaya. Energi juga, kalau tidak ada energi yang cukup untuk suatu bangsa, maka tentu masalah besar bangsa itu dan juga ekonomi sulit, dan investor atau industri akan macet,” papar JK mengawali keterangannya.

Atas dasar itulah, JK menegaskan bahwa ketahanan energi mutlak dilakukan oleh negara, termasuk Indonesia.

Perihal ketahanan energi, JK menuturkan bahwa pada awal pemerintahan Presiden SBY tahun 2004-2005 terjadi krisis energi yang begitu besar. Di mana harga minyak pada waktu itu mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 90 dolar AS per barrel.

“Maka terjadilah defisit anggaran, terjadilah masalah besar pada waktu itu. Sehingga pemerintah mengambil empat kebijakan untuk mengatasi masalah krisis energi tahun 2005,” tuturnya.

Kebijakan itu antara lain mengurangi subsidi karena subsidi tinggi sekali. Caranya dengan menaikkan harga BBM lebih 100 persen agar negara tidak bangkrut. Kemudian, pemerintah juga mengkonversi minyak tanah ke gas LPG, karena gas jauh lebih murah dibanding minyak tanah, dan lebih bersih.

Atas dasar itulah pemerintah mengeluarkan Perppres Nomor 5/2006 untuk mengurangi defisit negara.

“Maka pemerintah mempunyai target yaitu menaikkan konsumsi gas, ke lebih 30 persen. Karena biaya gas dan BBM itu 1 banding 3, artinya satu kalori dari minyak tanah dibanding dengan gas, itu lebih murah gas dan lebih bersih,” jelas JK.

Politikus senior Partai Golkar itu menambahkan, sebagai pelaksana dari LNG dan LPG itu tanggung jawab Pertamina. Karena itulah, kata JK, Pertamina diperintahkan untuk menyiapkan suatu kebersiapan suatu energi dalam hal ini gas, yang lebih besar dari sebelumnya.

“Jadi, Pertamina diperintahkan untuk menjaga ketahanan energi di bidang BBM dan gas,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya