Berita

Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Karen Agustiawan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5)/RMOL

Politik

Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan, JK Beberkan Alur Kebijakan LNG Pertamina

KAMIS, 16 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5), JK membeberkan skema bisnis PT Pertamina terkait LNG. Khususnya, saat ia menjadi orang nomor dua di RI pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, JK ditanya oleh Kuasa Hukum Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, perihal skema bisnis di perusahaan plat merah itu.


JK menjelaskan, ada dua ketahanan yang harus dijaga dan dipertahankan, yaitu soal kebijakan pangan dan kebijakan energi.

“Kenapa pangan? Karena kalau tidak ada makanan tentu berbahaya. Energi juga, kalau tidak ada energi yang cukup untuk suatu bangsa, maka tentu masalah besar bangsa itu dan juga ekonomi sulit, dan investor atau industri akan macet,” papar JK mengawali keterangannya.

Atas dasar itulah, JK menegaskan bahwa ketahanan energi mutlak dilakukan oleh negara, termasuk Indonesia.

Perihal ketahanan energi, JK menuturkan bahwa pada awal pemerintahan Presiden SBY tahun 2004-2005 terjadi krisis energi yang begitu besar. Di mana harga minyak pada waktu itu mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 90 dolar AS per barrel.

“Maka terjadilah defisit anggaran, terjadilah masalah besar pada waktu itu. Sehingga pemerintah mengambil empat kebijakan untuk mengatasi masalah krisis energi tahun 2005,” tuturnya.

Kebijakan itu antara lain mengurangi subsidi karena subsidi tinggi sekali. Caranya dengan menaikkan harga BBM lebih 100 persen agar negara tidak bangkrut. Kemudian, pemerintah juga mengkonversi minyak tanah ke gas LPG, karena gas jauh lebih murah dibanding minyak tanah, dan lebih bersih.

Atas dasar itulah pemerintah mengeluarkan Perppres Nomor 5/2006 untuk mengurangi defisit negara.

“Maka pemerintah mempunyai target yaitu menaikkan konsumsi gas, ke lebih 30 persen. Karena biaya gas dan BBM itu 1 banding 3, artinya satu kalori dari minyak tanah dibanding dengan gas, itu lebih murah gas dan lebih bersih,” jelas JK.

Politikus senior Partai Golkar itu menambahkan, sebagai pelaksana dari LNG dan LPG itu tanggung jawab Pertamina. Karena itulah, kata JK, Pertamina diperintahkan untuk menyiapkan suatu kebersiapan suatu energi dalam hal ini gas, yang lebih besar dari sebelumnya.

“Jadi, Pertamina diperintahkan untuk menjaga ketahanan energi di bidang BBM dan gas,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya