Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla/RMOL

Hukum

Tiba di PN Jakpus, JK Bersaksi untuk Karen Agustiawan

KAMIS, 16 MEI 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla atau JK tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada hari ini Kamis (16/5).

Kehadiran JK dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, JK tiba sekitar pukul 09.59 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan panjang.


Sesampainya di PN Jakpus, JK pun sempat tersenyum dan melambaikan tangan menyapa awak media lalu memasuki ruang sidang.

Tak selang berapa lama, Karen Agustiawan pun tiba di PN Jakpus. Ia didampingi sang suami. Dia pun menyempatkan menyapa awak media di ruang sidang.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wapres JK akan hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

"Besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Ali menjelaskan, terdakwa maupun penasihat hukumnya memiliki hak untuk menghadirkan siapa pun saksi yang dianggap dapat meringankan.

"Kita harus seimbang, Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, terdakwa maupun penasihat hukumnya membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan mekanisme sesuai ketentuan hukum. Satu di antaranya menghadirkan saksi yang meringankan," pungkas Ali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya