Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

UU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Insan Media dan Masyarakat

KAMIS, 16 MEI 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran harus didasari aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (16/5).

UU Penyiaran, kata dia, harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital, tanpa mengancam kebebasan berekspresi.


Cak Imin, sapaan akrabnya, mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Dia mengaku sempat menjadi jurnalis, sebagai Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993, dan mengalami pembredelan oleh Orde Baru.

"Pers itu salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasannya dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi. Maka saya titip 8 agenda perubahan kepada presiden terpilih, pak Prabowo, yang isinya meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, menjamin kebebasan pers yang pada hakikatnya kontrol untuk menjadi lebih baik," urainya.

Menurutnya, mumpung revisi UU Penyiaran masih berupa draft, sehingga masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.

Melarang penyiaran program eksklusif hasil investigasi, tambah dia, sama saja dengan membunuh jurnalisme. Mengingat kabar pendek seperti breaking news atau info viral sudah diambil alih media sosial, maka jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

"Masak jurnalis hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral sudah diambil alih media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," katanya.

Dalam konteks itulah, melarang penyiaran program investigasi sama saja mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukan.

Cak Imin mencontohkan program Buka Mata dari Narasi TV, Bocor Alus dari Tempo, atau film dokumenter Dirty Vote, yang tayang di kanal Youtube Watchdoc. Ketika dirilis, Dirty Vote mampu memberi perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Dirty Vote, Buka Mata dan Bocor Alus itu salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti itu justru perlu didukung, karena membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI itu memahami pentingnya kemampuan masyarakat memilah berita yang kredibel, di tengah gempuran informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak mengakses informasi seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya