Berita

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan, M Farid Achiyani/RMOLJatim

Politik

ASN Daftar Pilkada, 3 Pimpinan Parpol Dipanggil

KAMIS, 16 MEI 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sejumlah Parpol dipanggil Bawaslu, terkait pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Khusnul Yakin.

Pemanggilan dipicu dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Khusnul Yakin, yang masih berstatus ASN saat mengikuti penjaringan di sejumlah Parpol.

"Tiga pimpinan Parpol sudah kami panggil," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/5).


Tiga pimpinan Parpol yang bakal dimintai klarifikasi adalah Ketua DPC PDIP Husen, Ketua DPC PKB Abdul Ghofur, dan Ketua DPD PAN Ali Makhfud.

Menurut Farid, pihaknya akan mencari tahu apa saja persyaratan yang diberlakukan masing-masing partai dalam penjaringan Bacabup.

Informasi sementara yang diperoleh menyebutkan, saat mendaftar, Khusnul Yakin masih berstatus ASN. Namun Farid belum bisa memastikan apakah terjadi pelanggaran, karena masih proses pemeriksaan.

"Kami akan tanya kapan daftarnya (Khusnul Yaqin), termasuk berkas persyaratan, dan hal lain yang diperlukan," tegasnya.

Bila dipandang perlu, Bawaslu memanggil ketua Parpol lain yang juga dilamar Khusnul Yaqin, untuk pendalaman, termasuk bahan kajian untuk diplenokan.

Selain memanggil pimpinan Parpol, Bawaslu juga memanggil pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya