Berita

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan, M Farid Achiyani/RMOLJatim

Politik

ASN Daftar Pilkada, 3 Pimpinan Parpol Dipanggil

KAMIS, 16 MEI 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sejumlah Parpol dipanggil Bawaslu, terkait pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Khusnul Yakin.

Pemanggilan dipicu dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Khusnul Yakin, yang masih berstatus ASN saat mengikuti penjaringan di sejumlah Parpol.

"Tiga pimpinan Parpol sudah kami panggil," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/5).


Tiga pimpinan Parpol yang bakal dimintai klarifikasi adalah Ketua DPC PDIP Husen, Ketua DPC PKB Abdul Ghofur, dan Ketua DPD PAN Ali Makhfud.

Menurut Farid, pihaknya akan mencari tahu apa saja persyaratan yang diberlakukan masing-masing partai dalam penjaringan Bacabup.

Informasi sementara yang diperoleh menyebutkan, saat mendaftar, Khusnul Yakin masih berstatus ASN. Namun Farid belum bisa memastikan apakah terjadi pelanggaran, karena masih proses pemeriksaan.

"Kami akan tanya kapan daftarnya (Khusnul Yaqin), termasuk berkas persyaratan, dan hal lain yang diperlukan," tegasnya.

Bila dipandang perlu, Bawaslu memanggil ketua Parpol lain yang juga dilamar Khusnul Yaqin, untuk pendalaman, termasuk bahan kajian untuk diplenokan.

Selain memanggil pimpinan Parpol, Bawaslu juga memanggil pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya