Berita

Diskusi membedah lelang 1(satu) paket saham PT. Gunung Bara Utama/RMOL

Politik

Diduga Rugikan Negara Rp 9 Triliun, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU

RABU, 15 MEI 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), bersama-sama sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat anti korupsi, akan menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan  penyalahgunaan wewenang, persekongkolan jahat tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut terjadi pada pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

Lelang dimenangkan PT. IUM, sebuah perusahaan non tambang  yang  didirikan tanggal 9 Desember 2022 atau 10 hari sebelum Penjelasan Lelang (aanwijzing) pertama. PT. IUM terindikasi memang sengaja 'dipersiapkan' untuk dijadikan pemenang lelang sebagai peserta tunggal, dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun.


Angka ini sesuai harga limit lelang yang ditentukan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, selaku penjual, yang mendapat persetujuan dari Jampidsus Kejagung RI.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, lelang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun. Hal ini juga menyebabkan pemulihan aset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti terpidana Heru Hidayat sebesar Rp10,728 triliun tidak tercapai.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang  Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU, diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. Nilai pasar wajar (fair market value) satu paket saham PT. GBU pada kisaran Rp 12 triliun, direndahkan menjadi Rp 1,945 triliun.

"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah menguntungkan dan memperkaya AH, mantan narapidana kasus  korupsi suap, pemilik PT. MHU dan MMS Group.  AH, BSS,  dan YS merupakan Beneficial Owner PT. IUM sebenarnya. Uang PT. IUM untuk  membayar lelang bersumber dari pinjaman  PT. Bank BNI (Persero) Tbk cabang Menteng, dengan pagu kredit senilai Rp 2,4 triliun," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk 'Membedah Lelang Satu Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya', Rabu (15/5).

PT. IUM, kata Boyamin, baru didirikan pada tanggal 19 Desember 2022 dan tidak memiliki laporan keuangan tiga tahun terakhir, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen.

Sehingga dengan demikian, dapat dipandang  PT. IUM  sejatinya tidak  memenuhi persyaratan sebagai peserta lelang karena tidak memiliki Laporan Keuangan  tiga tahun terakhir, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen.

"Patut diduga PT. IUM mendapatkan 'bantuan penyelamatan' dari Penjual Lelang yang dengan menambahkan frasa  'atau dari perusahaan induknya' pada kalimat 'Peserta Lelang wajib melampirkan Laporan Keuangan tiga tahun terakhir, “atau dari perusahaan induknya' yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, penawaran lelang hanya diikuti oleh satu perusahaan yakni  PT. IUM, yang meskipun diperbolehkan berdasarkan PMK RI No: 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang tanggal 22 Desember 2020.

"Namun bukanlah peristiwa yang kebetulan dimana penawar lelang hanya satu perusahaan yakni PT. IUM,  diduga sudah berdasarkan hasil persekongkolan jahat dan/atau permufakatan jahat. Hal ini makin mengindikasikan terjadi dugaan  tindak pidana korupsi dalam lelang  satu paket saham PT. GBU," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Sugeng, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), bersama-sama sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat anti korupsi meminta KPK dapat bergerak cepat.

KPK diminta menemukan tersangkanya, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan memeriksa, Jampidsus, Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, pejabat DKJN dan/atau  KPKNL Samarinda, AH, BSS, YG dan kawan-kawan.

"Sekaligus meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan atensi dalam dugaan kejahatan ini," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya