Berita

Acara diskusi membedah lelang 1(satu) paket saham PT. Gunung Bara Utama/RMOL

Politik

KSST: Lelang Saham PT GBU Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp9 Triliun

RABU, 15 MEI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa harga limit lelang barang rampasan atau penyitaan hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya yakni satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) berpotensi merugikan negara sebesar Rp9 triliun.

Hal itu, menurut Ronald, karena harga limit lelang tidak sesuai atau bahkan mendekati kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian Jiwasraya oleh Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat yang sebesar Rp12,6 triliun.

“Dengan limit lelang sebesar Rp1,9 triliun sesuai harga yang diajukan pemenang lelang dalam hal ini PT Indobara Utama Mandiri tersebut diduga menimbulkan potensi terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun, serta telah menyebabkan sasaran pemulihan aset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti oleh Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp10,728 triliun menjadi tidak optimal,” ujar Ronald dalam acara Dialog Publik ‘Membedah Lelang 1 (Satu) Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya’ di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).


Anehnya, Ronald menyampaikan, harga limit lelang tersebut ternyata telah mendapat persetujuan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

“Sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang tanggal 22 Desember 2020, harga limit barang lelang ditentukan oleh Penjual dalam hal ini Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, yang berdasarkan ketentuan internal, harus mendapat persetujuan dari Jampidsus Kejagung RI,” ujarnya.

Ronald mengatakan, yang lebih janggal lagi, PT Indobara Utama Mandiri diduga didirikan oleh Andrew Hidayat, mantan narapidana kasus korupsi suap, pada 19 Desember 2022 atau 10 hari sebelum dilaksanakan penjelasan lelang.

“Patut diduga (PT Indobara Utama Mandiri) memang dipersiapkan untuk dijadikan perusahaan pemenang lelang barang rampasan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama,” katanya.

Selain itu, Ronald mengungkapkan, PT Indobara Utama Mandiri merupakan satu-satunya peserta lelang yang melakukan penawaran.

“PT Indobara Utama Mandiri menjadi perusahaan pemenang lelang tanggal 8 Juni 2023 yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, dengan nilai penawaran sebesar Rp1,9 triliun sesuai harga limit lelang, dimana uang pembayarannya bersumber dari pinjaman PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng dengan pagu kredit senilai Rp2,4 Triliun,” katanya.

Atas segala kejanggalan di atas, Ronald menuturkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga pegiat anti korupsi seperti MAKI, ICW, LSAK dan LSM lainnya seperti IPW dan JATAM berencana melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Koalisis Sipil Selamatkan Tambang bersama-sama lembaga pegiat anti korupsi lainnya berkomitmen akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi apabila diyakini lelang barang rampasan korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tutupnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya