Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga: Sertifikasi Halal UMKM Diundur 2026

RABU, 15 MEI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sertifikat halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuan (sertifikasi halal) diundur. Tidak (ditetapkan tahun) 2024, tapi 2026, disamakan dengan obat tradisional herbal, produk kimia, dan lainnya," kata Menko Airlangga.


Adapun batasan pendaftaran sertifikasi halal untuk semua UMKM awalnya ditargetkan maksimal pada 17 Oktober 2024. Namun, Presiden Jokowi kemudian mengubah aturan tersebut menjadi 2026 mendatang.

Meski demikian, Airlangga menjelaskan bahwa UMKM yang diundur sertifikasi halalnya hanya usaha mikro dengan omset penjualan Rp1-2 miliar dan usaha kecil yang penjualannya sampai Rp15 miliar.

Di atas dari kriteria tersebut, maka kewajiban sertifikasi halalnya masih tetap berlaku maksimal 17 Oktober mendatang.

"Untuk usaha yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober," jelas Airlangga.

Hingga saat ini, Airlangga menyebut sertifikasi UMKM baru sebanyak 4,4 juta. Angka itu masih jauh dari target pemerintah sebesar 10 juta.

"Capaiannya sampai saat ini baru sekitar 4 juta jadi masih jauh dari capaian," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah memutuskan mengundur batas sertifikasi halal bagi UMKM kecil di dalam negeri, sambil menggencarkan sosialisasi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya