Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat terbatas persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024/Ist

Olahraga

Kurang 4 Bulan, PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar

RABU, 15 MEI 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 tinggal 4 bulan lagi. Persiapan berupa pembangunan fasilitas dan sarana prasarana berjalan baik.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, berdasar laporan masing-masing pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga, progres pembangunan dan revitalisasi Stadion Utama Sumut mencapai 41,27 persen, dan untuk Stadion Harapan Bangsa Aceh mencapai 31,35 persen.

"Pembangunan infrastruktur utama dan pendukung di kedua provinsi dipastikan berjalan lancar dan dapat digunakan sesuai target yang direncanakan," kata Muhadjir saat rapat persiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK.


Rilis dari Kantor Kemenko PMK, Rabu (15/5), PON XXI digelar di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara pada 8-20 September 2024.

PON di Aceh mempertandingkan 33 cabang olahraga, 42 disiplin cabang olahraga, 510 nomor pertandingan, dan diikuti 5.636 atlet dan 2.752 official.

Sedang PON di Sumut mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 Atlet dan 3.140 Official.

Menurut Menko Muhadjir, pemenuhan kebutuhan anggaran akomodasi akan dilakukan mekanisme sharing cost. Sebesar 50 persen pembiayaan ditanggung Pemda penyelenggara PON, dan 50 persen sisa pembiayaan ditanggung Pemda yang mengirim atlet dan official peserta PON.

Nantinya Kemendagri akan memberi imbauan melalui surat edaran kepada masing-masing Pemda, menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk akomodasi. "Sehingga anggaran yang disetor ke penyelenggara menjadi biaya sharing akomodasi," katanya.

Permasalahan lain, sambung Muhadjir, seperti kurangnya anggaran untuk pelaksanaan seremonial pembukaan dan penutupan PON. Nantinya akan diusulkan penambahan anggaran yang dialokasikan melalui Alokasi Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

"Usulan anggaran tambahan untuk PON di Aceh dan Sumut akan ditindaklanjuti Kemenpora, Kemenkeu, dan Kemen PUPR," jelasnya.

Rapat dihadiri Menpora Dito Ariotedjo, Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Anggaran Kemenkeu, dan Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya