Berita

Ketua DPP PKS sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Jaga Etika, Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

RABU, 15 MEI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, setuju dengan aturan yang mensyaratkan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih harus mengundurkan diri jika maju Pilkada 2024.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Calon terpilih Pileg 2024 wajib mundur jika maju Pilkada 2024. Untuk penyelenggara Pemilu wajib mundur H-45," kata Mardani, lewat akun X miliknya, Rabu (15/5).


Anggota Komisi II DPR itu juga mengatakan, Caleg terpilih harus mengundurkan diri jika ingin menjadi kontestan di Pilkada 2024, demi menjaga etika.

"Etika tetap paling awal, karena dari etikalah hukum bisa tegak," tegas Mardani.

Seperti diketahui, Caleg terpilih di Pemilu 2024 akan dilantik dan berubah status menjadi anggota legislatif pada 1 Oktober 2024.

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2/2024 disebutkan, Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dilangsungkan pada 27-29 Agustus 2024, Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah pada 22 September 2024 hingga Pelaksanaan Kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya