Berita

PT Telkom Indonesia/Net

Hukum

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

RABU, 15 MEI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga sedang mengusut dugaan korupsi di PT Telkom terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.

Sebelumnya, KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) terkait pengadaan perangkat keras Samsung Galaxy. Korupsi terjadi di PT Telkom, sedangkan PT TOP sebagai pihak penyedianya.


Dugaan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar. KPK pun dikabarkan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab nantinya akan disampaikan perkembangan proses penyidikannya.

"Tunggu saja, nanti kami update kalau ada progres prosesnya," singkat Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/5).

KPK sebelumnya sudah mengumumkan sedang melakukan penyidikan lain di PT Telkom, yakni terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022. Kasus itu telah diumumkan KPK pada Kamis (1/2).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasarkan informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.

Berikutnya Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya