Berita

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Enggan Komentari Dugaan Korupsi di DPR, Indra Iskandar: Tanya Penyidik

RABU, 15 MEI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, enggan berkomentar terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR yang menjerat dirinya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indra Iskandar telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.42 WIB hingga pukul 11.59 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK hari ini. Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan, dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK, akan kerja secara profesional," kata Indra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (15/5).


Ketika ditanya soal barang bukti yang ditemukan saat ruang kerjanya digeledah tim penyidik, Indra enggan memberikan komentar.

"Tanyakan penyidik ya, saya enggak boleh masuk ke pokok perkara, ke substansi, silakan tanyakan ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan ya," terang Indra.

Bahkan, Indra juga enggan membeberkan soal jumlah pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada dirinya. Termasuk soal dugaan aliran dana ke anggota DPR.

"Nanyanya jauh bener (soal aliran dana)," pungkasnya.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Kamis (14/3). Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR TA 2020.

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar. Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari proses tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya