Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mantan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono Dipanggil KPK

RABU, 15 MEI 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Agung Kuswandono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5).

Agung akan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil Agung Kuswandono selaku Dirjen Bea Cukai periode 2011-2015 dipanggil sebagai saksi.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Agung Kuswandono (Direktur Jenderal Bea Cukai periode 2011-2015)" kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (15/5).

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi lainnya, yakni Andy Bintoro selaku Direktur PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Ulai selaku Direktur PT Citra Shipyard, dan Andi selaku Staf Teknik PT Dumas Tanjung Perak Shipyard.

Pada 21 Mei 2019, KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk telah mengumumkan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR); dan Amir Gunawan (AG) selaku Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

Dalam perkaranya, KKP melakukan pengadaan 4 kapal SKIPI pada TA 2012-2016. Pada Oktober 2012, PT Daya Radar Utama diumumkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran 58 juta dolar AS atau setara Rp558 miliar kala itu. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada Januari 2013.

Dalam pengadaan itu, KPK menduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum. Di mana, KPK menemukan persengkongkolan dalam tender dan dokumen yang tidak benar.

Selain itu, kapal SKIPI yang dibangun juga tidak sesuai dengan syarat kontrak, seperti kecepatan kapal yang tidak sesuai dengan perjanjian, panjang kapal yang dikurangi 26 sentimeter, penggelembungan dana pada harga baja dan alumunium yang dipakai.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp61,5 miliar.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya