Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Sebut Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Tembus Ratusan Miliar

RABU, 15 MEI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

"Ya ratusan miliar (kerugian keuangan negaranya)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (15/5).

Alex mengungkapkan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

"Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing lah, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif," pungkas Alex.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.

"Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).

Namun demikian kata Asep, perkara yang masih tahap penyelidikan, belum bisa disampaikan kepada publik. Sedangkan yang sudah penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Asep menjelaskan, perkara yang penyelidikan bisa berkembang ke beberapa perkara setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh tim penyelidik.

"Tapi kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose, nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," terang Asep.

Saat disinggung apakah yang penyelidikan terkait investasi GoTo, Asep mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada tim penyelidik.

"GoTo sampai saat ini, nanti ditanyakan ke lidik," pungkas Asep.




Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya