Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Sebut Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Tembus Ratusan Miliar

RABU, 15 MEI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

"Ya ratusan miliar (kerugian keuangan negaranya)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (15/5).


Alex mengungkapkan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.

"Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing lah, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif," pungkas Alex.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.

"Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).

Namun demikian kata Asep, perkara yang masih tahap penyelidikan, belum bisa disampaikan kepada publik. Sedangkan yang sudah penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Asep menjelaskan, perkara yang penyelidikan bisa berkembang ke beberapa perkara setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh tim penyelidik.

"Tapi kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose, nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," terang Asep.

Saat disinggung apakah yang penyelidikan terkait investasi GoTo, Asep mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada tim penyelidik.

"GoTo sampai saat ini, nanti ditanyakan ke lidik," pungkas Asep.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya