Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Polemik RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penayangan jurnalisme investigatif tidak akan dilarang. RUU Penyiaran hanya akan meminimalisir dampak jurnalisme investigasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat merespons polemik RUU Penyiaran yang kini banyak ditolak komunitas pers.

"Seharusnya (jurnalisme investigasi) enggak dilarang, tapi impact-nya gimana, caranya kita pikirkan. Kadang-kadang kan ada investigasi yang (hanya) separuhnya benar. Nah itu kita akan bikin aturannya supaya sama-sama jalan dengan baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).


Dasco pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyempurnakan RUU Penyiaran. Khususnya dengan media massa agar jurnalisme investigasi tetap berjalan dan dampaknya bisa diantisipasi.

"Mengenai investigasi kan hal yang dijamin UU, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tandas Dasco.

Berdasar informasi yang berkembang, draf RUU Penyiaran usulan DPR RI salah satunya memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan tersebut disebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 2 poin c.

Dewan Pers bersama komunitas pers pun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU tersebut. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, RUU Penyiaran tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Draf RUU tersebut juga tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegas Ninik.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya