Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkelakar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Hakim MK Kembali Berkelakar Soal Ketebalan Dokumen Jawaban Pihak Terkait PHPU Pileg

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Situasi tegang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil dicairkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dia membuat kelakar kepada pihak Termohon mengenai tebalnya dokumen nota jawaban yang disusun.

Kelakar Arief Hidayat dilakukan dalam sidang perkara PHPU Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan (Dapil) Manado, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Pihak Terkait, ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?" canda Arief kepada pihak Terkait dalam perkara ini.


Kuasa hukum pihak Terkait pun menimpali dengan jawaban yang tegas, menyatakan pihaknya tidak akan membaca keseluruhan isi dokumen yang sangat tebal tersebut.

"Tidak Yang Mulia. Jadi kami mohon izin Yang Mulia, karena seperti Yang Mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca," ucapnya menjawab.

Tak berhenti disitu, Arief Hidayat melanjutkan kelakarnya dengan meluruskan pernyataan dia sebelumnya kepada kuasa hukum pihak Terkait.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," kata Arief, sambil tersenyum tipis.

Kuasa hukum Terkait pun segera meluruskan maksud pernyataannya, seraya mempertegas bagian-bagian dalam dokumen pernyataan yang juga dipegang Arief Hidayat.

"Izin Yang Mulia, karena dibacakan ringkasannya. Jadi kami memisahkan antara adanya kejadian khusus dan tidak khusus, jadi mungkin susunannya tidak sama dengan yang ada di situ," ungkapnya.

"Silakan pokok-pokoknya saja, resume saja," ucap Arief merespons.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya