Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat/Net

Politik

Sidang 8 Perkara PHPU Pileg di Sulut Ditunda, Terancam Tak Dilanjutkan

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Sulawesi Utara. Terdapat kemungkinan perkara-perkara tersebut tak dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam Sidang Panel 3 PHPU Pileg 2024 di Sulut, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Perlu saya sampaikan penundaan sidang untuk perkara 57, 58, 50, 81, 47, 42, 31, dan 15 PHPU untuk Provinsi Sulut 2024," ujar Arief Hidayat.


Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan perkara tersebut telah rampung dan akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk ditentukan.

"Hasil pemeriksaan seluruh rangkaian ini akan kita laporkan ke rapat permusyawaratan hakim yang akan dihadiri oleh 9 orang hakim," urainya.

Dalam RPH 9 hakim konstitusi tersebut, Arief Hidayat memastikan hasil pembahasan akan mengeluarkan suara opsi keputusan.

"Bisa diputuskan dua alternatif. Yang pertama ada perkara-perkara yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan dalam pembuktian. Tetapi (kedua), ada juga perkara yang tidak perlu dilanjutkan karena sudah dianggap cukup sehingga diputus langsung oleh Mahkamah," katanya.

"Putusan ini akan dilaksanakan pada 20, 21, dan 22 (Mei) sekitar itu. Nanti pemberitahuan dari Mahkamah akan disampaikan melalui kepaniteraan," demikian Arief menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya