Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Segera Bahas Aturan Penghapusan Kelas BPJS

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Presiden Joko Widodo untuk menghapus klasifikasi layanan BPJS Kesehatan sudah masuk agenda DPR RI untuk dibahas lebih dalam. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah mengganti kelas perawatan BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),

“Jadi BPJS yang KRIS itu juga kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dasco menuturkan, pimpinan DPR akan meminta Komisi IX bersama pihak BPJS Kesehatan unjuk membahas penghapusan layanan kelas 1, 2, dan 3, diganti KRIS, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.


“Mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX akan mengundang pihak BPJS untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana. Dan lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut,” demikian Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan aturan baru yang akan menghapus kelas layanan 1, 2, 3 BPJS Kesehatan.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah akan menerapkan sistem KRIS ini secara bertahap di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ditargetkan sistem KRIS akan dilaksanakan di seluruh rumah sakit itu paling lambat 30 Juni 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya