Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Dasco Bantah Revisi UU Kementerian untuk Tambah Jumlah Menteri

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara direpons Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menilai, apabila nantinya revisi itu dibahas dipastikan bukan untuk sekadar akomodasi jumlah menteri, melainkan bertujuan agar kinerja kabinet lebih maksimal.

"Revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/5).

Ditegaskan Dasco, selama ini Presiden terpilih Prabowo Subianto tak pernah membahas ihwal revisi UU Kementerian.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, sebuah produk hukum yang lampau juga harus diperbarui. Terlebih, undang-undang tersebut telah diterapkan sejak 16 tahun silam.

Hal tersebut disampaikan Doli sekaligus merespons usulan penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi 40.
 
"Orang tiga atau empat tahun saja sudah berubah. Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu," kata Doli dalam keterangannya, Jumat (10/5).



Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya