Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Dasco Bantah Revisi UU Kementerian untuk Tambah Jumlah Menteri

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara direpons Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menilai, apabila nantinya revisi itu dibahas dipastikan bukan untuk sekadar akomodasi jumlah menteri, melainkan bertujuan agar kinerja kabinet lebih maksimal.

"Revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/5).


Ditegaskan Dasco, selama ini Presiden terpilih Prabowo Subianto tak pernah membahas ihwal revisi UU Kementerian.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, sebuah produk hukum yang lampau juga harus diperbarui. Terlebih, undang-undang tersebut telah diterapkan sejak 16 tahun silam.

Hal tersebut disampaikan Doli sekaligus merespons usulan penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi 40.
 
"Orang tiga atau empat tahun saja sudah berubah. Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu," kata Doli dalam keterangannya, Jumat (10/5).



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya