Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron: Tak Ada Pelanggaran Etik

SELASA, 14 MEI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa koleganya sesama pimpinan KPK, Nurul Ghufron, tidak melakukan pelanggaran etik.

Hal itu disampaikan langsung Alex usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Alex mengatakan, tidak ada pengaruh dari Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan)

"Ya terkait etiknya Pak Ghufron kan, yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan, sebenarnya mempengaruhi juga nggak," kata Alex kepada wartawan.

Alex menyebut bahwa peristiwa yang terjadi sekitar dua tahun lalu sifatnya hanya manusiawi. Di mana, ada anaknya temannya Ghufron yang sudah 1,5 tahun mengajukan mutasi, namun tidak diproses.

"Terus alasannya apa? Pak Ghufron ingin menanyakan ke Irjen (Kementan), kebetulan yang bersangkutan (Ghufron) itu tidak punya nomor Irjen. Dia (Ghufron) nanya ke saya 'Pak Alex punya nggak teman di Kementan?'. Oh punya, kebetulan ada teman saya kuliah di STAN kerja di sana yang jadi kepala Biro Keuangan," terang Alex.

Alex lantas menghubungi temannya itu dan meminta nomornya Irjen. Pada saat itu, Irjen Kementan dijabat oleh Plt Irjen, yakni Kasdi yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.

"Di-forward lah namanya Pak Kasdi, saya nggak kenal, Pak Ghufron juga nggak kenal (Kasdi). Terus saya sampaikan ke Pak Ghufron, terus Pak Ghufron kontak, menanyakan, intinya menanyakan bagaimana sih mekanisme mutasi pegawai, itu saja sebetulnya persoalannya," kata Alex.

Dan pada saat itu kata Alex, pimpinan KPK meyakini tidak ada perkara di Kementan yang sedang ditangani KPK.

"Setidaknya, tidak ada laporan dari Dumas ke pimpinan itu kita sudah memproses perkara di Kementan, itu nggak ada laporan itu. Oh jauh, jauh, jauh di luar perkara yang sekarang ini sedang disidangkan," kata Alex.

"Kan itu komunikasinya kan Maret 2022, perkara dari Kementan sendiri kan 2023 kalau nggak salah," sambungnya.

Alex telah diperiksa Dewas sebagai saksi selama kurang lebih 1 jam sejak pukul 09.30 WIB tadi. Ghufron sendiri sebagai terperiksa juga menghadiri sidang ini.

Selain itu, Dewas juga memeriksa 10 orang saksi, termasuk Alex, pejabat Kementan, dan saksi lainnya.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya