Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron: Tak Ada Pelanggaran Etik

SELASA, 14 MEI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa koleganya sesama pimpinan KPK, Nurul Ghufron, tidak melakukan pelanggaran etik.

Hal itu disampaikan langsung Alex usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Alex mengatakan, tidak ada pengaruh dari Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan)

"Ya terkait etiknya Pak Ghufron kan, yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan, sebenarnya mempengaruhi juga nggak," kata Alex kepada wartawan.

Alex menyebut bahwa peristiwa yang terjadi sekitar dua tahun lalu sifatnya hanya manusiawi. Di mana, ada anaknya temannya Ghufron yang sudah 1,5 tahun mengajukan mutasi, namun tidak diproses.

"Terus alasannya apa? Pak Ghufron ingin menanyakan ke Irjen (Kementan), kebetulan yang bersangkutan (Ghufron) itu tidak punya nomor Irjen. Dia (Ghufron) nanya ke saya 'Pak Alex punya nggak teman di Kementan?'. Oh punya, kebetulan ada teman saya kuliah di STAN kerja di sana yang jadi kepala Biro Keuangan," terang Alex.

Alex lantas menghubungi temannya itu dan meminta nomornya Irjen. Pada saat itu, Irjen Kementan dijabat oleh Plt Irjen, yakni Kasdi yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.

"Di-forward lah namanya Pak Kasdi, saya nggak kenal, Pak Ghufron juga nggak kenal (Kasdi). Terus saya sampaikan ke Pak Ghufron, terus Pak Ghufron kontak, menanyakan, intinya menanyakan bagaimana sih mekanisme mutasi pegawai, itu saja sebetulnya persoalannya," kata Alex.

Dan pada saat itu kata Alex, pimpinan KPK meyakini tidak ada perkara di Kementan yang sedang ditangani KPK.

"Setidaknya, tidak ada laporan dari Dumas ke pimpinan itu kita sudah memproses perkara di Kementan, itu nggak ada laporan itu. Oh jauh, jauh, jauh di luar perkara yang sekarang ini sedang disidangkan," kata Alex.

"Kan itu komunikasinya kan Maret 2022, perkara dari Kementan sendiri kan 2023 kalau nggak salah," sambungnya.

Alex telah diperiksa Dewas sebagai saksi selama kurang lebih 1 jam sejak pukul 09.30 WIB tadi. Ghufron sendiri sebagai terperiksa juga menghadiri sidang ini.

Selain itu, Dewas juga memeriksa 10 orang saksi, termasuk Alex, pejabat Kementan, dan saksi lainnya.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya