Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Nurul Ghufron Akhirnya Hadir di Sidang Etik Dewas KPK

SELASA, 14 MEI 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir dari panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya memenuhi panggilan sidang etik sebagai terperiksa, Selasa (14/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ghufron tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.28 WIB.

Kepada wartawan, Ghufron mengaku telah mempersiapkan diri menjelang sidang etik terhadap dirinya sebagai terperiksa.


"Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Nanti saja setelah selesai saja. Persiapannya dari pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa," singkat Ghufron kepada wartawan, Selasa pagi (14/5).

Berbarengan dengan Ghufron, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga telah hadir. Alex juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang etik Ghufron.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang etik hari ini digelar secara tertutup.

"Sidangnya tertutup. Putusannya saja baru boleh (diliput langsung)," kata Albertina.

Albertina mengaku, belum diputuskan kapan sidang putusan akan digelar. Hal itu akan ditentukan melihat dinamika sidang hari ini.

"Hari ini semua (saksi) hadir. Ya dari Kementan, kemudian orang yang dipindahkan, Kasdi juga diperiksa, SYL tidak, dari KPK 2 atau 3 orang (termasuk Alexander Marwata)," pungkas Albertina.

Sidang etik ini sempat tertunda lantaran Ghufron tidak hadir saat diagendakan diperiksa pada Kamis (2/5).

Sidang etik ini digelar lantaran Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya