Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari/Ist

Politik

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada

SELASA, 14 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mundur apabila mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif yang sedang menjabat, bukan caleg terpilih di Pemilu 2024.

"Kalau saya baca di Undang-Undang Pilkada dan juga dalam pertimbangan Mahkamah Konstitusi itu yang wajib mundur itu adalah anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (14/5).


Karena aturannya sudah jelas, maka Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, tata bahasa dalam penyusunan Peraturan KPU terkait pencalonan kepala daerah 2024 tidak ada perubahan makna.

"Makanya frasa yang digunakan adalah calon terpilih yang sudah dilantik. Itu artinya apa? Bukan calon terpilih, tapi anggota (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah dilantik)," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Hasyim meyakini semua pihak yang fokus terhadap pencalonan kepala daerah 2024 bisa memahami maksud pernyataannya terkait aturan yang akan diterapkan bagi anggota legislatif terpilih 2024.

"Setiap kali mau ada pilkada, orang yang sedang menduduki jabatan sebagai anggota DPR/MPR/DPD maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kalau mencalonkan diri atau dicalonkan atau didaftarkan sebagai kepala daerah maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya," kata Hasyim.

"Jadi yang mengundurkan diri adalah orang yang menduduki jabatannya," tambah Hasyim.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya