Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Pasca Penangkapan Warga China, Pemerintah Diminta Tegas Berantas Penambang Ilegal

SELASA, 14 MEI 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta serius dan tegas menindak para penambang ilegal yang beroperasi di Indonesia, demi mengamankan aset negara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyikapi penangkapan warga negara China yang menambang bijih emas secara ilegal.

“Kalau warga asing sudah melakukan kegiatan penambangan ilegal, berarti lingkaran kejahatannya sudah sedemikian luas. Harus ada penanganan segera, karena bisa jadi ini fenomena gunung es yang sudah terjadi di banyak tempat,” tegas Eddy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/5).


Sekjen PAN itu meminta Kementerian ESDM bekerjasama dengan aparat hukum menindak tegas dengan menutup operasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Penutupan atau tindakan penertiban tambang ilegal tidak bisa dilakukan sporadis dan reaktif saja. Harus ada political will kuat dengan tetap memperhatikan dampak," katanya.

Dari sisi regulasi, penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan, apalagi keselamatan, penambangan ilegal merugikan negara, karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak,” tandasnya.

Sebab itu dia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penambangan ilegal oleh warga China di Ketapang, Kalimantan Barat.

“Komisi VII berharap kepolisian bersama Kementerian ESDM mengungkap lebih banyak lagi praktik penambangan ilegal, sekaligus memberikan tindakan tegas, agar tidak berulang lagi," tutup Eddy Soeparno.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial YH, karena menambang bijih emas tanpa izin atau ilegal, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya