Berita

Tiga pelaku tawuran saat digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Bogor Rawan Tawuran, Tiga Pelaku Terafiliasi Geng Motor Diamankan

SELASA, 14 MEI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Aksi kekerasan dan tawuran hingga menyebabkan korban masih saja terjadi di Kota Bogor. Hal itu terungkap setelah 3 tersangka berhasil diamankan. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas di kedua kakinya, karena melawan petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tiga pelaku itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya sekelompok orang yang terafiliasi geng motor hendak tawuran menggunakan senjata tajam.

“Nah, saat diamankan, ada satu tersangka yang melawan petugas, menggunakan senjata tajam. Terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/5).


Tiga pelaku itu berinisial DR, AAR, dan RJ. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dua dari tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Tiga orang tersangka itu kita amankan. Beberapa hari lalu juga ada tawuran, dan ketiga tersangka itu membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Salah satu tersangka, RJ, diduga membacok salah satu korban hingga menyebabkan luka berat di punggung.

"Mereka bagian dari Surken Street (geng motor), yang pada saat kejadian mengejar kelompok lain yang dikenal dengan sebutan kelompok Tom. Peristiwa malam itu melibatkan sekitar 20 orang, menggunakan motor dan membawa senjata tajam," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan UU Penganiayaan Berat pasal 351 ayat 2.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya