Berita

Tiga pelaku tawuran saat digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Bogor Rawan Tawuran, Tiga Pelaku Terafiliasi Geng Motor Diamankan

SELASA, 14 MEI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Aksi kekerasan dan tawuran hingga menyebabkan korban masih saja terjadi di Kota Bogor. Hal itu terungkap setelah 3 tersangka berhasil diamankan. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas di kedua kakinya, karena melawan petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tiga pelaku itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya sekelompok orang yang terafiliasi geng motor hendak tawuran menggunakan senjata tajam.

“Nah, saat diamankan, ada satu tersangka yang melawan petugas, menggunakan senjata tajam. Terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/5).


Tiga pelaku itu berinisial DR, AAR, dan RJ. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dua dari tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Tiga orang tersangka itu kita amankan. Beberapa hari lalu juga ada tawuran, dan ketiga tersangka itu membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Salah satu tersangka, RJ, diduga membacok salah satu korban hingga menyebabkan luka berat di punggung.

"Mereka bagian dari Surken Street (geng motor), yang pada saat kejadian mengejar kelompok lain yang dikenal dengan sebutan kelompok Tom. Peristiwa malam itu melibatkan sekitar 20 orang, menggunakan motor dan membawa senjata tajam," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan UU Penganiayaan Berat pasal 351 ayat 2.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya