Berita

Tiga pelaku tawuran saat digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Bogor Rawan Tawuran, Tiga Pelaku Terafiliasi Geng Motor Diamankan

SELASA, 14 MEI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Aksi kekerasan dan tawuran hingga menyebabkan korban masih saja terjadi di Kota Bogor. Hal itu terungkap setelah 3 tersangka berhasil diamankan. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas di kedua kakinya, karena melawan petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tiga pelaku itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya sekelompok orang yang terafiliasi geng motor hendak tawuran menggunakan senjata tajam.

“Nah, saat diamankan, ada satu tersangka yang melawan petugas, menggunakan senjata tajam. Terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/5).


Tiga pelaku itu berinisial DR, AAR, dan RJ. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dua dari tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Tiga orang tersangka itu kita amankan. Beberapa hari lalu juga ada tawuran, dan ketiga tersangka itu membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Salah satu tersangka, RJ, diduga membacok salah satu korban hingga menyebabkan luka berat di punggung.

"Mereka bagian dari Surken Street (geng motor), yang pada saat kejadian mengejar kelompok lain yang dikenal dengan sebutan kelompok Tom. Peristiwa malam itu melibatkan sekitar 20 orang, menggunakan motor dan membawa senjata tajam," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat UU Darurat Sajam Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan UU Penganiayaan Berat pasal 351 ayat 2.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya