Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Guru di Sumsel Resah, Tunjangan Profesi Triwulan I 2024 Belum Cair

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ribuan guru di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I. Hal ini membuat para guru resah, pasalnya mereka biasanya menerima TPG setiap tiga bulan sekali.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, TPG yang biasanya dibayarkan pada bulan April atau Mei ini belum juga diterima.

"Januari, Februari, dan Maret biasanya dibayarkan di April atau Mei. Kabar-kabarnya untuk triwulan 1 ini dibayarkan di Mei, cuma kita belum tahu kapan pastinya," ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (13/5).


Masih kata sumber tersebut, keterlambatan pencairan TPG ini sudah sering terjadi. "Memang yang sudah-sudah pencairan TPG ini selalu molor," keluhnya.

Dia berharap pencairan TPG bisa segera dilakukan agar dapat digunakan untuk keperluan sekolah anaknya.

Sementara itu, Kasi PTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ahmad Manlawi menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi rekening kas daerah dan belum ada transfer dari pusat.

"Pada dasarnya data sudah siap, kita tinggal menunggu transfer dari pusat ke rekening kas daerah. Selama belum ditransfer dari pusat, belum bisa mencairkan," kata Manlawi.

Ia menegaskan, tidak ada kendala teknis dalam proses pencairan TPG, hanya saja memang dana dari pusat belum ditransfer ke kas daerah.

"Mudah-mudahan transfer dari pusat segera masuk ke kas daerah sehingga bisa bergerak menyalurkan," harapnya.

Manlawi menjelaskan, berdasarkan data, ada 7.116 guru yang sudah masuk dalam daftar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan wajib dibayarkan TPG triwulan I.

Dia memastikan, setelah dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, sesuai dengan Permen nomor 4 tahun 2022, TPG akan disalurkan paling lambat 14 hari setelah dana masuk ke rekening kas daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya